SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Delapan pejabat Esselon II dan satu camat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, dilantik Walikota Serang, Syafrudin, di aula Setda Kota Serang. Pelantikan tersebut sesuai dengan Kepwal nomor 821.2/Kep.529/Huk/2020 tentang pengangkatan alih tugas JPT di lingkungan Pemkot Serang.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, dirinya melantik delapan Jabatan Pratama Tinggi (JPT) dan Camat Kasemen, sudah sesuai dengan uji kompetensi pada bulan Agustus lalu.
“Kalau tidak salah (Agustus) dan hasilnya pada hari ini sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bahwa yang delapan orang dan satu camat ini adalah sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki,” katanya, Jumat (9/10/2020).
Sedangkan untuk pergantian Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang, menurutnya karena sudah menjabat selama lima tahun dan harus diadakan evaluasi serta diadakan uji kompetensi.
“Kalau umpamanya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika ada open bidding itu diperbolehkan. Ini sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Kemudian untuk pertimbangan tidak diperpanjang, lanjut Wali Kota Serang, ada mekanisme dari hasil uji kompetensi (Ukom). Jika nanti akan diperpanjang, ada aturannya.
“Jadi tidak hari ini dilantik kejabatan yang lain, hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu, nanti teknis ada di BKPSDM Kota Serang,” katanya.
“Jadi akan di isi PLH dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, mudah-mudahan Senin sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja pak Tb Urip Henus bisa open bidding lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinin mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan mekanisme dan ini juga rotasi mutasi di JPT, khususnya untuk jabatan Sekda menurutnya kebijakan yang memang memanusiakan.
“Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu, karena JPT itu kepala dinas, kepala badan. Sekda itu sama satu JPT,” katanya.
Menurut Ritadi, mereka diberikan kesempatan untuk ikut lagi, karena usia pensiun Sekda yang sebelumnya Tb Urip Henus ini masih enam tahun lagi. Sehingga, masih diberikan kesempatan sebagai staf ahli walikota.
“Nanti disitu, bisa kalau ada selter dibuka, bisa mengikuti kembali,” katanya.
Untuk diketahui, pejabat yang dilantik diantaranya, Tb Urip Henus yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) demosi menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Komarudin yang sebelumnya menjabat Asda III Kota Serang bergeser menjadi Inspektur Kota Serang, Heri Hadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang dan Yoyo Wicahyono yang sebelumnya menjabat Kepala Disperdaginkop dan UKM menjadi Kepala Disparpora.
Kemudian, Maman Lutfi yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub Kota Serang menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra, Akhmad Zubaidillah yang sebelumnya menjabat Kepala Disparpora menjadi Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang, Imam Rana menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dan Yudi Suryadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Kota Serang menjadi Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. (Red)