SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yaitu berupa bangunan gedung dan sarana prasarana pembuatan air senilai Rp 2,4 miliar.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, 2 poin yang diserahkan, yakni pembangunan instalasi pengelolaan air limbah di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya dan Renovasi Sekolah Dasar (SD) Pasir Huni, Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

“Artinya setelah penyerahan ini tentunya menjadi kewajiban Pemerintah Kota Serang. Jadi setelah diserahkan dari balai kemudian selanjutanya akan kami pergunakan, Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang,” katanya, Kamis (22/10/2020).

Menurut Syafrudin, selain bangunan gedung dan sarana prasarana pembuatan air, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten juga akan menyerahkan aset Badan Milik Negara senilai Rp30 miliar yakni berupa renovasi untuk permukiman kumuh di Kawasan Banten Lama.

“Ada juga yang belum diserahkan dan sedang dikerjakan, yakni senilai Rp30 miliar dari Kementerian PUPR untuk permukiman kumuh di kawasan Banten Lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pasarana Permukiman Wilayah Banten, Rozali Indra Saputra mengatakan, pihaknya mengaku sangat mendukung sekali pembangunan di Kota Serang.

“Kami dari balai membawa niat tulus untuk membantu pembangunan di Kota Serang, dengan memberikan hibah barang milik negara ini. Balai juga mengapresiasi keinginan Pemkot  Serang untuk membangun Ibu Kota provinsi yang layak,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini