SERANG – Sebanyak 81 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Serang, akan mendapatkan Jejaring Pengaman Sosial (JPS). Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Serang dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, dari total 81 ribu penerima bantuan terdamapk Covid-19, 50 ribu KK akan ditanggung oleh APBD Kota Serang dan 32 ribu lainnya ditanggung oleh APBD Provinsi dan APBN.

“Dari 81 ribu penerima JPS kami patut bersyukur, dari pemerintah pusat memberikan bantuan sebanyak 16 ribu dan dari pemerintah provinsi 16 ribu. Sisanya 50 ribu menjadi tanggungan Pemkot Serang selama 3 bulan ke depan,” katanya saat diwawancarai usai memberikan bantuan sembako di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Kamis (23/04/2020).

Ia mengatakan, penambahan jumlah masyarakat yang wajib dibantu oleh Pemkot Serang itu, usai tim gugus tugas tingkat kelurahan melakukan pendataan secara langsung melalui RT/RW di lingkungannya masing-masing.

“Semula kan 25 ribu, ditambah warga miskin baru yang terkena dampak, seperti tukang ojek tidak dapat muatan, terus tukang asongan tidak bisa jualan dan yang terkena PHK, maka ada penambahan 10.000 jadi totalnya 35.000. Tetapi berdadarkan hadil pendataan dari RT dan RW ke masing-masing lingkungannya, jumlahnya meningkat dari 35 menjadi 81 ribu,” katanya.

Dirinya menjelaskan, sebanyak 50 ribu KK yang ditanggung oleh Pemkot Serang akan mendapatkan bantuan berupa sembako senilai Rp200 ribu selama tiga bulan kedepan.

“Kami berharap covid-19 ini akan selesai dalam tiga bulan, tapi kalaupun tidak akan kita anggarkan dalam 6 bulan,” jelasnya.

Dari pembagian bantuan tersebut, lanjut Subadri, Pemkot akan menargetkan pada akhir bulan ini yang akan disalurkan secara langsung ke rumah warga melalui RT/RW di lingkungan masing-masing, berdasarkan data yang telah masuk.

“Perwal untuk penyaluran bantuan yang 81 ribu kemarin sudah ditandatangani, saya sih berharap di akhir bulan ini, satu dua hari puasa lah supaya bisa meringankan beban masyarakat. Pencairannya nanti dari dinsos langsung ke kelurahan masing-masing. Nanti dari kelurahan disalurkan langsung dor to dor melalui RT dan RW nya,” terangnya.

Ia juga menuturkan, apabila ada permasalahan dalam penyaluran bantuan tersebut, masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian itu kepada gugus tugas di wilayahnya masing-masing.

Jadi pengaduan terkait kasus covid-19 ataupun penyaluran bantuan yang belum tersampaikan pada masyarakat yang berhak tapi tidak menddapatkan bantuan bisa melalui gugus tugas,” tukasnya. (Rul/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini