SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Satu pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terkonfirmasi positif Corona atau Covid-19. Pegawai Disdukcapil tersebut dinyatakan positif Covid-19, setelah melakukan tes swab secara mandiri.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, dalam rangka memutus mata rantai penularan pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Serang ditutup sementara dan seluruh pegawai bekerja di rumah. Selain itu Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
“Ada satu orang pegawai positif. Kita tutup (pelayanan di Disdukcapil) selama 3 hari,” kata Syafrudin, Senin (16/11/2020).
Menurut Syafrudin, Disdukcapil telah melakukan pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan lainnya melalui online, namun setelah ada pegawai yang dinyatakan positif corona maka pelayanan online dimaksimalkan.
“Kan dari dulu pelayanan sudah online tapi kan bisa di kantor juga setelah ini maka semuanya akan dilayani online, pegawai bekerja di rumah,” ujarnya.
Kendati demikian, Syafrudin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada namun jangan panik karena dapat menimbulkan imunitas tubuh menurun.
“Jangan takut (corona),” katanya. (Red)