SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Serang dan pengumuman hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Kota Serang di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui pada 2021. Diantaranya sistem drainase perkotaan, penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia (Lansia), penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Serta yang keempat perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Serang. Jadi intinya empat raperda ini sudah mendapat persetujuan dan akan ditindaklanjuti dengan Perwal pada 2021 nanti,” katanya, Rabu (30/12/2020).
Pertama, ucap dia, sistem drainase di Kota Serang saat ini perlu ada perbaikan, sehingga sejumlah titik banjir dapat diselesaikan.
“Kemudian kesejahteraan lanjut usia, kami perlu memanusiakan mereka, termasuk kesejateraannya,” ujarnya.
Ketertiban umum juga masuk dalam tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Dan terakhir ada nomenklatur perubahan OPD yang baru. Terutama peningkatan tipe, kemudian ada OPD baru Kesbangpol dan Bapenda naik tipe. Insya Allah akan secepatnya kami kukuhkan, sekaligus pelantikan,” tuturnya.
Selain itu, ada juga penambahan pejabat eselon dua untuk mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) pada Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Iya ada, untuk Kesbangpol dan Bapenda, open bidding atau nanti ada perputaran,” tandasnya. (Red)