SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sebanyak 912 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dilantik dan diambil sumpahnya yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional, melalui Zoom Meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (25/1/2021).

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, sebanyak 912 pejabat tersebut, lebih banyak dilakukan pengukuhan, sekaligus rotasi, mutasi dan promosi baik di tingkat Eselon II, II, hingga IV.

“Jadi kami melantik 912 pejabat, disamping juga pengukuhan dan perombakan pejabat, kemudian mutasi, rotasi dan promosi,” katanya.

Pelantikan itu menurutnya sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 10/SE-IV/2020 tanggal 2 April 2020.

“Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji ASN atau Janji Jabatan melalui media elektronik. Memang sebagian besar itu pengukuhan,” ujarnya.

Selain itu, mengenai peleburan dan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD), menurutnya sesuai dengan amanat Pemerintah, Undang-Undang Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Sehingga mewajibkan pemerintah daerah merombak struktur organisasi perangkat daerah, disamping pejabat yang dikukuhkan, ada juga yang dimutasi, rotasi, dan promosi. Jadi ini kaitannya dengan UU nomor 72 tahun 2019. Dan ini dilakukan di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengatakan, untuk Eslon II sifatnya hanya dilakukan pengukuhan.

“Kemudian, eselon III itu dirotasi dan mutasi. Selanjutnya lurah juga ada (dirotasi), tapi nanti untuk datanya akan saya sampaikan. Kalau saat ini belum,” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini