SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih mempertimbangkan perpindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten. Bahkan untuk menetapkan perpindahan tersebut dibutuhkan jaminan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar dana yang disimpan aman.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, apabila ke depan RKUD Kota Serang dipindahkan ke Bank Banten, Pemkot Serang akan meminta jaminan ke Pemprov Banten agar dana yang disimpan lebih aman.
“Mau pindah kemana saja yang penting banknya sehat, kalau harus pindah ke Bank Banten harus ada surat, dan jaminan dari (pemerintah) provinsi,” katanya, Senin (1/11/2021).
Dia mengaku tidak mempermasalahkan bila ada pemindahan penyimpanan RKUD Kota Serang dari Bank bjb ke Bank Banten. Namun, Pemkot Serang juga perlu melihat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sebenarnya belum ada rencana perpindahan RKUD, dan rekomendasi dari OJK juga belum ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, hingga saat ini tidak ada rekomendasi dari OJK terkait dengan perbankan yang dinilai sehat.
“Berkaca dari tahun sebelumnya, OJK tidak akan pernah mengeluarkan rekomendasi, tahun kemarin saja berkirim surat minta bank mana saja yang sehat dibalasnya harus analisis sendiri,” ucapnya.
Wachyu mengaku, analisis dilakukan pada November karena mendekati bulan Desember 2021, dimana pada bulan itu akan ditetapkannya dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Serang.
“Kalau nanti (Bank Banten) dianggap sehat, maka kemungkinan Kasda bisa dipindahkan,” ucapnya. (Red)