SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintahan, Pejabat Eselon II dan III di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan tes urin dengan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, Achmad Benbela mengatakan, pelaksanaan tes urin dilakukan terbatas dan hanya diikuti oleh pejabat Eselon II dan Eselon III.
“Karena saat ini tes urin dilakukan terbatas, jadi kami utamakan untuk eselon II dan III,” katanya, Senin (22/11/2021).
Sebetulnya, dia mengungkapkan, pelaksanaan tes urin dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintahan Kota Serang. Namun karena anggaran terbatas, maka hanya dilakukan kepada seratus aparatur sipil negara (ASN).
“Nanti kalau anggaran memadai, semua pegawai akan dilakukan tes urin supaya kami bisa mengetahui,” ujarnya.
Kemudian dipilihnya pejabat pada Eselon II dan III karena keduanya merupakan pengambil kebijakan dalam organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sehingga kami menganggap penting, makanya eselon II, termasuk jajaran di bawahnya. Jadi kami pastikan semua kepala OPD bebas narkoba,” ujarnya.
Apabila ada ASN yang kedapatan positif menggunakan narkoba, dia menjelaskan, akan ada sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu ada sanksi disiplin nantinya. Karena kan pelaksanaan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kinerja di lingkungan Pemerintahan Kota Serang,” tandasnya. (Red)