SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin, mengukuhkan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat Kecamatan se-Kota Serang, di Hotel Dewiza, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (20/12/2021).

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa DMI merupakan salah satu organisasi yang tumbuh bukan di Kota Serang saja, tapi di seluruh Indonesia dan keberadaan DMI diakui oleh pemerintah daerah dan pusat.

“Oleh karena itu, segala urusan DMI ada kaitannya dengan Pemkot Serang baik soal anggaran maupun soal hal lainnya. Ketua pembinanya itu langsung Walikota,” katanya.

Syafrudin menjelaskan, tugas DMI dalam memakmurkan masjid bukan hanya mengajak masyarakat untuk salat lima waktu saja, akan tetapi mengadakan kegiatan positif yang lainnya, seperti mengadakan pengajian untuk anak-anak hingga orang dewasa.

“Harapan kepada DMI dari masing-masing kecamatan untuk bisa melaksanakan tugas terutama memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid itu bukan sholat saja tetapi dengan kegiatan-kegiatan yang positif yang lainnya,” ujarnya

Setelah dikukuhkan, Syafrudin berharap agar DMI tingkat kecamatan bisa bekerja dengan baik, baik sesuai amanah dengan DMI Kota Serang maupun amanah yang diberikan Pemkot Serang.

“Setelah dibentuk agar bisa membuat program kerja. Jadi bukan hanya sekadar dikukuhkan sudah. Jangan tukcing dibentuk cicing (diam). Karena DMI punya visi-misi, punya AD/ART. Oleh karena itu bekerja sesuai dengan AD/ART dan visi-misi, sehingga tidak menyimpang,” ucapnya.

Syafrudin juga meminta kepada DMI tingkat kota maupun kecamatan agar mampu meredam paham radikalisme. Sebab hal itu pun bagian dari tugas DMI.

“Saya kira itu juga bagian dari DMI, karena di Kota Serang bukan agama Islam saja, tapi juga agama yang lain. Dan FKUB juga harus sinergi, sehingga Kota Serang juga kondusif,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini