SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Progres Pembangunan gedung terpadu rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Serang yang menghabiskan anggaran Rp 48 miliar baru mencapai 90 persen. Padahal seharusnya, penyelesaian pembangunan gedung itu ditarget rampung pada akhir tahun 2021 lalu.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa progres pembangunan gedung terpadu pada RSUD Kota Serang masih menyisakan sepuluh persen lagi dan ditargetkan selesai pada Januari 2022.

“Sekarang ini sedang dikerjakan, mudah-mudahan dalam waktu 15 hari sudah selesai,” katanya, usai meninjau RSUD Kota Serang, Rabu (5/1/2022).

Syafrudin menjelaskan, untuk sumber dana pembangunan gedung tiga lantai di RSUD Kota Serang tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp48 miliar.

“Ini anggarannya dari DAK sebesar Rp48 miliar. Sementara gedung dilatasi bersumber dari APBD Kota Serang sebesar Rp7 miliar dan pencapainnya sudah 100 persen,” ujarnya.

Menurut Syafrudin, adanya keterlambatan dalam proses pekerjaan pembangunan gedung terpadu pada RSUD Kota Serang karena beberapa faktor, salah satunya faktor cuaca.

“Kendalanya itu karena (faktor) alam, kan cuaca hujan. Tapi jangan tanyakan kendalanya, yang penting 15 hari ke depan harus sudah selesai,” ucapnya.

Kemudian, untuk kelengkapan peralatan, dia menuturkan berasal dari DAK sebesar Rp14 miliar. Sehingga sebagian besar pembangunan gedung dan kelengkapan peralatan bersumber dari DAK.

“Perlu saya sampaikan, untuk peralatan gedung ini juga ada dari DAK Rp14 miliar, termasuk tempat tidur dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Kota Serang, Teja Ratri mengatakan, mengenai target 15 hari kerja penyelesaian pembangunan gedung, dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tertulis apabila proyek pekerjaan terjadi keterlambatan, maka akan diberikan kesempatan selama 15 hari.

“Memang ada dendanya per hari sesudah masa kontrak. Seper1000 mil per hari. 1/1000 dari nilai kontrak Rp 48 miliar dan ini sudah berjalan sejak 30 desember 2021,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini