SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Para penderita batu ginjal maupun saluran kemih di Kota Serang tak harus bersakit-sakitan menjalani operasi. Sebab, Rumah Sakit Sari Asih Serang kini memiliki alat bernama Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL). Alat tersebut berfungsi sebagai pemecah batu saluran kemih hanya dengan menggunakan gelombang kejut.
Hal itu terungkap saat kegiatan seminar ilmiah terkait tata laksana batu ginjal, sekaligus meninjau dalam peresmian layanan untuk tindakan pemecahan batu ginjal (ESWL) yang bertempat di Auditorium RS Sari Asih, Selasa (1/11/2022).
Direktur RS Sari Asih Serang, dr. Yahmin Setiawan mengatakan, bahwa ESWL itu merupakan bentuk tindakan penanganan terhadap masalah batu pada organ ginjal atau saluran kencing tanpa dilakukan tindakan pembedahan.
“Tindakannya lebih cepat, kurang lebih selama satu jam, penyembuhannya lebih cepat karena tidak ada tindakan dibedah dan tidak perlu dilakukan rawat inap,” katanya.
Yahmin mengungkapkan, dalam proses pembiayaan tersebut RS Sari Asih akan terus mengupayakan agar pelayanan tindakan penghancuran batu ginjal (ESWL) tersebut dapat berlaku dalam sekema BPJS Kesehatan.
“Untuk pembiayaan kami mengupayakan tetap bisa masuk kedalam skema BPJS Kesehatan sehingga masyarakat bisa gratis sesuai dengan mekanisme rujukannya, kemudian terbuka untuk masyarakat umum dan asuransi,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa dengan adanya pelayanan tindakan pemecahan batu ginjal (ESWL) di Kota Serang ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang dan sekitarnya, karena banyak masyarakat yang ingin menyembuhkan batu ginjal tanpa dilakukan operasi.
“jadi yang memang selama ini masyarakat Kota Serang yang terkena batu ginjal yang tidak ingin dioperasi larinya ke Tangerang Raya atau Jakarta dan Alhamdulillah sekarang ini di Sari Asih Kota Serang sudah bisa melakukan ESWL,” jelasnya.
Menurut Syafrudin, ESWL atau pelayanan tindakan pemecahan batu ginjal ini merupakan pelayanan perdana di Kota Serang yang diawali oleh RS Sari Asih Serang.
“Ini merupakan perdana di Kota Serang dan ini harus saya kemukakan kepada masyarajat Kota Serang. Bagi masyarakat yang punya BPJS selama memenuhi syarat dan tidak bertentangan dengan aturan itu bisa gratis,” ucapnya.
“Apabila tidak memiliki BPJS sampai Desember ini biayanya yang semestinya 12 juta karena ini merupakan perdana jadi 8 juta rupiah,” tambahnya. (Red)