SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin, melantik empat pejabat tinggi Pratama hasil open bidding di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Jumat (30/12/2022).

Tak hanya itu, dalam Keputusan Walikota Serang 800/Kep.452-Huk/2022 Tentang Pengangkatan Alih Tugas JPT Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemkot Serang, Syafrudin melantik dua Camat.

Keempat pejabat tersebut, yakni Karsono dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Walantaka.

Kemudian, Ahmad Nuri dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Sekwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kasemen.

Selanjutnya, Tb Suherman dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag Umum) Setda Kota Serang.

Terakhir, Sarnata yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Nantinya, empat pejabat itu akan mengisi jabatan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang yang saat ini kosong.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, pelantikan dilakukan terhadap JPT Pratama sebanyak empat orang dan pejabat Eselon III sebanyak dua orang.

“Yang dilantik eselon II (JPT) dan III. Semua sudah melalui proses sesuai aturan, mulai dari open bidding,” katanya usai melantik di Aula Setda Kota Serang.

Menurut dia, empat pejabat yang diangkat menjadi Eselon II tersebut merupakan hasil seleksi terbuka sesuai ketentuan.

Para pejabat tersebut lolos ke tiga besar dalam tahapan open bidding, dan mendapat rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara (KASN).

“Dalam aturan pemerintah, melalui rekomendasi KASN itu dari nomor satu, dua, dan tiga. Kemudian diserahkan kepada saya (Walikota) dan dilakukan pelantikan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini