SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, melaksanakan pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Banten masa jabatan 2023-2028, yang digelar di aula Kelurahan Kasemen, Kamis (5/1/2023).
Dikatakan Lurah Kasemen, Etik Saefuloh, di Kelurahan Kasemen saat ini terdapat 13 RW dan 52 RT. Pembentukan RT dan RW selama ini disesuaikan dengan pertambahan jumlah penduduk.
“Pelantikan ini juga sekaligus mensosialisasikan terkait dengan perubahan periodesasi RT dan RW,” katanya.
Ia menjelaskan, perpanjangan masa jabatan RT dan RW tertuang dalam Surat Edaran yang diperuntukkan Camat dan Lurah di Kota Serang dengan Nomor: 100/1763-Pemt/2022 tentang Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Lingkungan Pemkot Serang yang ditandatangani Walikota Serang Syafrudin pada 27 Desember 2022.
“Iya, sekarang masa jabatannya berubah, dari tiga tahun menjadi lima tahun untuk RT dan RW,” ujarnya.
Ia berharap kepada RT dan RW yang baru dilantik agar dapat membantu Kelurahan Kasemen dalam konteks meningkatkan pendapatan PBB-P2 dan meminimalisir kasus stunting dan gizi buruk yang ada di Kelurahan Kasemen.
“Saya harap untuk RT/RW yang baru dapat membantu kami meningkatkan realisasi PBB. Selain itu juga harus aktif terjun ke masyarakat guna antisipasi adanya kasus stunting dan gizi buruk dan segera laporkan ke Kelurahan kalau menemukan stunting dan gizi buruk,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 003/006, Komplek Pondok Angsana Indah 1, Vredo Adiansyah Putra yang baru dilantik mengatakan, bahwa jabatan ini merupakan kepercayaan masyarakat yang sudah memilih dan sebenarnya ini amanat yang berat.
“Semoga saya bisa menjalankan tugas sebagai Ketua RT dengan baik dan adil. Semoga saya juga bisa menjalankan tugas dari pa lurah yakni meningkatkan realisasi PBB dan meminimalisir stunting dan gizi buruk,” ucapnya. (Red)