SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menerima sertifikat Kabupaten/Kota bebas Frambusia dari 103 Kota se-Indonesia yang diberikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia yang bertempat di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Selasa (21/2/2023).
Kegiatan Eradikasi Frambusia tersebut merupakan bentuk upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak terjadi masalah kesehatan terhadap masyarakat.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk menggerakan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan kolaborasi dan berkomitmen untuk membasmi penyakit frambusia.
“Kami Pemerintah Kota Serang, berkomitmen akan terus mempertahankan pelaporan nol dalam kasus frambusia di Kota Serang, demi tercapainya Indonesia bebas Frambusia di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Syafrudin juga menegaskan, bahwa Pemkot Serang akan terus mengajak untuk mempertahankan hidup bersih kepada masyarakat Kota Serang.
“Kami akan terus mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan supaya bersih, agar terhindar dari segala macam penyakit yang berbahaya bagi kesehatan,” katanya. (Red)