Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik di Kota Serang. Untuk menunjang itu, Pemkot Serang telah menyusun Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur perihal pembatasan penggunaan plastik tersebut.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, bahwa kini draft tersebut tinggal menunggu tahap pembahasan, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Perwal tentang pembatasan penggunaan plastik di Kota Serang.

“Sebetulnya Perwal tentang pembatasan plastik itu sudah masuk. Tetapi belum dibahas,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Ia menjelaskan, tahun 2023 ini ditargetkan pembahasan perihal draft Perwal tersebut telah rampung. Sehingga dengan begitu, kedepan secara bertahap penggunaan kantong plastik di Kota Serang akan dibatasi oleh Pemkot Serang melalui Perwal tersebut.

“Jadi (Perwal, red) penggunaan plastik itu tahun 2023 ini, InshAllah akan ditetapkan. Tapi kita akan sosialisasi dulu 2 atau 3 bulan. Yang pertama kepada masyarakat, kedua kepada pelaku usaha. Jadi nanti setelah 2-3 bulan itu sudah total gak boleh,” katanya.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah plastik yang dihasilkan dari kegiatan jual beli masyarakat di Kota Serang.

“Kedepan, penggunaan kantong plastik akan kita stop. Untuk masyarakat yang akan berbelanja diharuskan bawa kantong belanja sendiri,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini