SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kota Serang, Rabu (29/3/2023).
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, penyerahan LKPJ Walikota Serang Tahun Anggaran 2022 merupakan penyerahan terakhir sebelum masa jabatan dirinya bersama Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin habis.
“Ini sepertinya LKPJ yang terakhir, karena sesuai dengan RPJMD kita, akhir 2023 sudah habis dan saat ini LKPJ yang diserahkan tahun 2022,” katanya, ditemui usai rapat paripurna.
Syafrudin menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, kemudian dilakukan pembahasan oleh DPRD untuk menghasilkan catatan rekomendasi perbaikan bagi Pemerintah Daerah.
“Jadi saat ini kami serahkan kepada Dewan, kemudian Dewan membuat Pansus dan nanti setelah melalui beberapa proses akan ada rekomendasi dari dewan untuk Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Menurutnya, di tahun 2022 hanya terdapat beberapa kendala yang terjadi, seperti Inflasi yang meningkat, namun hal tersebut mengalami peningkatan dan perbaikan.
“Semuanya ada perbaikan, dari pengangguran, kemiskinan tapi memang ya disekitar itu saja kendalanya pada saat Covid-19 yang menyebabkan berbagai program tertunda,” ucapnya.
Selain hal itu, terdapat beberapa peningkatan pencapaian pada tahun 2022 seperti halnya peningkatan IPM Kota Serang yang melampaui target yang ditetapkan dengan nilai (72,81).
“IPM mengalami peningkatan angka dari tahun sebelumnya yakni tahun 2021 yang memiliki angka sebesar (72,44). Dalam arti peningkatan IPM tersebut naik sebesar 0,54 poin,” tandasnya. (Red)