SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Pujiyanto, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada Senin (8/5/2023).
Pujiyanto yang diantar ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Banten diterima langsung oleh jajaran KPU Banten. Hadir pula Bawaslu Banten, diantaranya Ferry Syahminan (Sekretaris), Mashudi (Divisi Teknis) dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam keterangannya usai mendaftar, Pujiyanto menegaskan, bahwa ia mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. “Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” kata Pujiyanto, Senin (8/5/2023).
Pujiyanto meminta kepada pendukungnya, baik itu Pemuda Pancasila se-Banten dan seluruh komponen lainnya untuk segera bekerja turun ke rakyat melakukan sosialisasi dan membantu KPU untuk meningkatkan partisipan pemilih pada pemilu 2024.
Pada kesempatan itu, Pujiyanto kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002.
“Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” kata Pujiyanto
Nantinya, Pujiyanto menjelaskan, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.
“DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” jelas Pujiyanto.
Menurut Pujiyanto, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.
“Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tukas dia.
Beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.
Dalam konsensus Nasional kenegaraan itu, lanjut dia, semua pihak meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945 dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan kelemahannya dengan teknik adendum.
“Hal ini penting kita lakukan, karena saat ini demokrasi langsung ala liberal Barat justru malah merusak bangsa kita. Sistem ekonomi yang berlangsung juga yakni ekonomi kapitalistik terbukti tak mampu menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” tutur Pujiyanto.
Kemudian, dirinya membawa aspirasi pemekaran daerah Cilangkahan dan Serang Barat yang sampai saat ini belum terealisasi.
Padahal, gagasan itu sudah diperjuangkan oleh masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu.
“Saya ingin memperjuangkan pemekaran daerah. Dimana selama ini senior saya di DPD belum mampu menyelenggarakan Cilangkahan, Serang Barat. Dengan saya maju mudah-mudahan Allah meridhoi,” tandasnya. (Red)