SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pegawai Honorer di instansi pemerintah akan resmi dihapus pada tahun 2024, dan instansi pemerintah dilarang merekrut Honorer baru untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober lalu.
Dalam pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 berbunyi “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, dan sejak uu ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat Pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, setelah pengangkatan honorer menjadi PPPK beberapa bulan lalu, posisi yang tadinya diisi oleh honorer dibiarkan kosong karena tidak boleh ada lagi perekrutan.
Namun, ungkap Karsono, saat ini Pemkot Serang belum berencana untuk menghapus honorer yang sudah dipekerjakan. Hal itu karena Pemkot Serang masih sangat membutuhkan tenaga honorer.
“Jadi kebijakan Kota Serang tidak akan menghapuskan honorer, yang sudah ada tetap kita kerjakan dan kita berikan hak-hak yang sama seperti tahun-tahun yang lalu,” ujarnya, Kamis (09/11/2023).
Karsono mengaku, usai ditekennya UU ASN pada 31 Oktober 2023, pihaknya belum diundang atau diberikan sosialisasi oleh kementerian dan badan kepegawaian negara (BKN) terkait langkah apa yang harus diambil.
“Makanya kami sampaikan di sini kebijakannya masih sama dengan yang kemarin disampaikan Pak Walikota Serang (Syafrufin-red) honorer tetap dipekerjakan dan tidak boleh lagi ada pengangkatan baru,” katanya.
Dikatakan Karsono, apabila pemerintah pusat menginstruksikan penghapusan honorer, maka pihaknya akan mengikuti intruksi tersebut. Karena pemerintah daerah tidak mampu memberikan gaji honorer yang jumlahnya sekitar 4.000 orang.
“Kalau kami sudah diberi arahan maka kami akan mengikuti arahannya bagaimana,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Walikota Serang Syafrudin menegaskan bahwa Pemkot Serang tetap berkomitmen tidak akan menghapus tenaga honorer lantaran masih diperlukan oleh Pemkot Serang
“Sudah kami usulkan tidak dihapus, terserah kebijakan Pj Walikota nanti, tapi Walikota sekarang tidak akan menghapus tenaga honorer,” singkatnya. (Red)