SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, melaksanakan tes urine kepada 66 pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, yang digelar di Kantor Walikota Serang, Senin (20/5/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, pemeriksaan atau tes urine tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan Pemkot Serang terkait penyalahgunaan narkoba terhadap jajarannya. 

“Alhamdulillah, ini pertama kali saya tes urine, karena sebagai pemimpin harus lebih dulu. Jadi, semua kepala OPD, Camat, Lurah dan ASN juga dites,” ujarnya.

Dia juga ingin memastikan terhadap para pegawainya terkait katerlibatan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Termasuk dedikasi mereka dalam melakukan pencegahan serta antisipasi barang terlarang tersebut. 

“Ini untuk mengetahui sejauh mana dedikasi ASN di Kota Serang, dengan tidak terlibat dalam narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, pihaknya diminta Pj Walikota Serang untuk melakukan tes urine terhadap sejumlah pegawainya yang tersebar di 33 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang. 

“Jadi, seluruh kepala dinas (OPD), termasuk Pak Walikota, Camat dan seluruh Lurah Kota Serang kami lakukan tes urine. Ini atas permohonan Pak Walikota, untuk memastikan tidak adanya keterlibatan menggunakan narkoba di jajaran Pemkot Serang,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang untuk berperilaku sesuai dengan aturan perundang-undangan, dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau jenis psikotropika lainnya. 

“Jangan sampai terlibat, apalagi jaringan pengedar, dan bandar. Kalau sudah jadi ASN, menggunakan saja tidak boleh,” tegasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini