Kepala BBPOM di Serang, Moejaza Sirait.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, menemukan produk makanan takjil yang mengandung formalin di dua pasar tradisional di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. 

Temuan makanan mengandung formalin itu diungkapkan Kepala BBPOM di Serang, Moejaza Sirait usai audiensi dengan Walikota Serang Budi Rustandi, Selasa (18/3/25).

Moejaza Sirait mengatakan, beberapa produk takjil yang ditemukan mengandung formalin tersebut yakni terkandung dalam cincau hitam, teri nasi, agar merah dan agar hijau. 

“Itu yang kita temukan di dua pasar, satu di Pasar Petir, dan Pasar Badak Pandeglang. Kita masih menemukan produk itu,” ujar Moejaz.

Moejaza mengaku, kini pihaknya tengah melakukan penelusuran ke sumbernya. 

“Kami sekarang berfokus kepada sumbernya, karena setelah kita lihat 1,2 tahun ini termasuk kepada tahun ini juga. Mereka merujuk ke sumbernya hanya beberapa produsen. Ini yang sedang kami dalami sekarang,” katanya.

Moejaza mengaku pihaknya telah melarang para pedagang untuk tidak lagi dijual langsung. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan dan surat pernyataan kepada pedagangnya.

“Tapi sekali lagi pedagang itulah menerima barang itu dari produsen. Produsen itu yang sekarang sedang kami telusuri, dan kami juga sedang uji konfirmasi. Itu kan tadi dengan rapid tes terus dikonfermasi, kemudian nanti kalau nanti sudah ketemu sumbernya dari mana kita akan ngambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini