SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, angkat suara terkait maraknya dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan sekolah.

Muji menegaskan, kasus semacam ini tidak boleh diselesaikan dengan jalan damai internal atau mediasi, melainkan harus diproses melalui jalur hukum agar pelaku benar-benar mendapat sanksi tegas.

“Kalau memang itu terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang, jangan coba-coba diselesaikan secara mediasi atau damai internal. Harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Muji, Kamis (1/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Serang dan menimbulkan keprihatinan publik.

Politisi Golkar tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.

“Silakan diproses secara hukum. Ada kebijakan dan pasal-pasal yang harus diterapkan untuk memberi efek jera dan melindungi korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muji mengakui bahwa hingga kini Kota Serang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan anak dan perempuan. Menurutnya, hal ini akan menjadi prioritas yang harus segera dirumuskan.

“Kalau memang belum ada, ini menjadi masukan yang sangat positif. Saya akan mendorong agar Perda ini segera disusun. Bapemperda akan kami panggil untuk menyelesaikannya, dan akan kami jadikan prioritas,” ucapnya.

Ia menegaskan komitmen DPRD Kota Serang untuk mendukung penuh upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dunia pendidikan, agar tercipta ruang belajar yang aman dan terbebas dari ancaman kekerasan. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini