SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rencana pembangunan lima tahun ke depan di Kota Serang kini sudah memiliki pegangan resmi.

DPRD Kota Serang secara resmi mengesahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh hanya menjadi formalitas di atas kertas. Ia meminta agar Pemkot Serang benar-benar menjadikannya pedoman utama dalam menjalankan pembangunan.

“Tentu kami berharap RPJMD ini benar-benar dipatuhi oleh Pemkot Serang dalam menjalankan pembangunan. Jangan sampai RPJMD ini hanya sebatas dokumen saja,” ujarnya.

Muji menjelaskan, seluruh janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, mulai dari program seragam sekolah gratis hingga kenaikan honor RT, RW, dan guru ngaji, telah dimasukkan dalam RPJMD.

“Kalau mau dieksekusi, program itu harus masuk RPJMD. Maka, 13 janji politik tersebut sudah diakomodir,” katanya.

Namun, Muji mengingatkan bahwa janji-janji tersebut membutuhkan dukungan anggaran besar. Karena itu, perencanaan pendanaan harus disusun secara matang agar tidak berhenti sebatas janji.

“Seperti seragam gratis, itu butuh anggaran besar. Begitu juga dengan kenaikan honor RT, RW, guru ngaji, dan perluasan cakupan penerima. Jadi pendanaannya harus siap,” tegasnya.

Tak hanya soal janji politik, DPRD juga menyoroti pentingnya pelayanan dasar, khususnya pendidikan. Dalam RPJMD, Pemkot Serang turut mencantumkan rencana penambahan Rombongan Belajar (Rombel) serta pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk menjangkau wilayah yang masih minim akses pendidikan.

Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi, memastikan bahwa program-program unggulan segera direalisasikan. Salah satunya, seragam sekolah gratis yang dijadwalkan mulai dijalankan pada tahun 2026.

“Untuk seragam gratis, salah satunya akan segera dilaksanakan pada 2026 mendatang. Karena pembahasan APBD 2026 sudah berjalan sejak saya menjabat,” ujar Budi.

RPJMD 2025–2029 ini menjadi pengejawantahan visi dan misi yang diusung Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia dalam Pilkada lalu. Kini, tinggal bagaimana Pemkot Serang mewujudkannya satu per satu. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini