SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial (Disnos) Kota Serang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada sekitar 1.436 anak yatim piatu di Kota Serang lewat program Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memberikan dukungan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Adnan Ramadhan mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan secara terstruktur dan tepat sasaran melalui mekanisme by name by address. Artinya, setiap penerima telah terdata secara individu dengan alamat yang jelas serta telah melalui proses verifikasi.
Dana bantuan disalurkan melalui Bank Mandiri, dengan nominal sebesar Rp200.000 per anak setiap bulannya.
“Kategori penerima bantuan adalah anak-anak berusia 0 sampai 18 tahun. Jika anak sudah berusia lebih dari 18 tahun, maka bantuannya akan otomatis dihentikan,” katanya, Selasa (23/9/2025).
Ia mengatakan, pendataan penerima bantuan dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada berbagai sumber, seperti sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DOTS) serta dokumen administratif lainnya seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, dan akta kematian orang tua.
Adnan menjelaskan pemerintah memperhitungkan kondisi ekonomi keluarga dengan melihat posisi mereka dalam desil kesejahteraan, dari desil 1 hingga desil 5.
Seiring dengan berjalannya program, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga berencana memperluas cakupan penerima manfaat.
“Pengusulan dilakukan tahun ini dan prosesnya sudah berjalan. Insya Allah, pada tahun 2025 jumlah penerima bisa ditingkatkan hingga mencapai 2.000 anak,” ujarnya.
Program ATENSI YAPI merupakan salah satu upaya Kemensos RI dalam memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak yang kehilangan orang tuanya, terutama dalam situasi ekonomi yang rentan.
Bantuan ini diberikan secara berkelanjutan setiap bulan demi mendukung kebutuhan dasar dan kesejahteraan anak-anak penerima. (Red)









