SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mencatat pendapatan retribusi parkir di Kota Serang hingga akhir Juli 2025 baru mencapai 43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,48 miliar. Realisasi itu setara dengan Rp600 juta lebih yang sudah masuk ke kas daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, setoran retribusi parkir dilakukan langsung ke bank oleh para koordinator parkir yang ditugaskan. 

“Kami hanya memantau dari struk yang disetor tiap bulan. Kalau ada kekurangan, biasanya langsung kita lakukan evaluasi,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Ikbal menjelaskan, meski capaian belum mencapai setengah dari target, pihaknya optimistis pendapatan parkir bisa maksimal hingga akhir tahun. 

“Kalau dilihat dari data beberapa tahun terakhir, rata-rata capaian antara 90 sampai 95 persen. Tahun ini kami harap bisa tembus 100 persen, walaupun ada kendala di lapangan,” katanya.

Salah satu kendala yang disebut Ikbal adalah penonaktifan sementara pelayanan parkir di kawasan Pasar Induk Rau (PIR) selama dua bulan akibat penertiban pedagang. 

“Selama penertiban itu, pelayanan parkir sempat dihentikan sehingga mempengaruhi pemasukan,” jelasnya.

Menurut Ikbal, lokasi strategis yang menjadi andalan pendapatan parkir antara lain kawasan Pasar Rau, Royal, dan Pasar Lama. Ia menyebutkan Dishub kini hanya mengandalkan retribusi parkir di tepi jalan dan parkir khusus, sebab sejumlah sumber retribusi lain seperti terminal dan uji kendaraan bermotor sudah digratiskan sesuai aturan terbaru.

Di sisi lain, Dishub Kota Serang juga menghadapi persoalan keberadaan juru parkir liar. 

“Ada beberapa ruas jalan yang tidak lagi diaktifkan untuk pelayanan parkir resmi. Selain itu, masih ada keluhan dari masyarakat terkait parkir liar, dan ini sedang kita upayakan penanganannya agar tidak mengganggu pendapatan resmi daerah,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini