SERANG, BANTENINTENS.CO.ID — Walikota Serang Budi Rustandi melakukan peninjauan ke eks Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di kawasan Kepandean, Senin (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Untuk diketahui, Kantor Disdukcapil tersebut kini telah resmi menjadi aset Pemerintah Kota ,(Pemkot) Serang dan direncanakan akan digunakan sebagai kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi aset yang telah diserahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemkot Serang.
“Saya ingin mengecek langsung kondisi bangunan yang diserahkan Kabupaten Serang kepada Kota Serang. Alhamdulillah, penyerahan ini sangat berarti bagi Kota Serang,” ujarnya di lokasi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemkab Serang atas proses penyerahan aset tersebut. Menurutnya, keberadaan gedung baru ini menjawab persoalan keterbatasan kantor DLH Kota Serang yang selama ini dinilai tidak layak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Banten dan Bupati Serang, mudah-mudahan aset yang lain bisa segera diserahkan kepada Kota Serang,” tegasnya.
“Kantor DLH yang sekarang kondisinya memang tidak representatif. Saya sering menerima keluhan, termasuk ketika ada kunjungan dari kementerian. Tempatnya tidak layak untuk pelayanan publik,” imbuhnya.
Dengan adanya aset baru ini, ia menilai Pemkot Serang tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan kantor baru. Hal tersebut sekaligus meringankan beban APBD di tahun-tahun mendatang.
“Saya tidak harus membangun kantor baru, tidak perlu membeli tanah. Ini tentu mengurangi beban APBD Kota Serang ke depan,” ucapnya.
Sebelum digunakan, kantor tersebut akan direnovasi terlebih dahulu karena terdapat beberapa kerusakan dan perlu adanya perbaikan secara tuntas terhadap sejumlah bagian bangunan.
“InsyaAllah tahun 2027 akan kami perbaiki semuanya agar bisa dipakai dengan baik dan para ASN bisa bekerja dengan optimal,” ujarnya.
Kemudian untuk kantor DLH Kota Serang yang saat ini masih digunakan, rencananya akan dialihkan menjadi kantor unit pelaksana teknis (UPT) Perbekalan.
“Bekas kantor DLH nanti dijadikan UPT Perbekalan, jadi tetap masih difungsikan,” tuturnya.
Budi juga berharap, ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bisa menyerahkan aset-aset lainnya yang seharusnya menjadi milik Pemerintah Kota Serang.
“Mudah-mudahan aset lainnya juga bisa diserahkan agar pelayanan Kota Serang bisa optimal, dan pelayanan publik, serta estetika penataan kota jadi lebih bagus,” tandasnya.(Red)









