SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang, jumlah angka pengangguran di Kota Serang pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan meskipun tidak signifikan.

Berdasarkan data yang ada, jumlah pengangguran turun dari 26.686 orang pada tahun 2024 menjadi 26.008 orang pada tahun 2025.

Penurunan jumlah pengangguran tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dalam upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menilai turunnya angka pengangguran tersebut sebagai sinyal positif bagi perkembangan ekonomi daerah.

Meski penurunan pengangguran pada tahun ini hanya berkisar sekitar 678 orang, ia melihat adanya peluang besar untuk menekan angka pengangguran lebih jauh melalui investasi industri di wilayah Kota Serang.

Menurutnya, keberadaan kawasan industri di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berpotensi besar menyerap tenaga kerja lokal dan membantu mengurangi angka pengangguran yang masih cukup tinggi. Kawasan industri tersebut saat ini telah memasuki tahap perizinan serta pembangunan awal.

Pemkot Serang, menurutnya juga telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Walikota yang mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa delapan puluh persen pekerja harus berasal dari tenaga kerja lokal, sehingga diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Kota Serang secara lebih signifikan.

“Kita doakan sama-sama di tahun 2027 ini signifikan penurunan angka penganggurannya, karena kemungkinan Sawah Luhur ini sudah ada perekrutan pekerja untuk pabrik atau industri,” kata Muji, Rabu (4/3/2026).

Muji Rohman juga menanggapi adanya pro dan kontra yang muncul dari sebagian kelompok mahasiswa dan masyarakat terkait rencana pembangunan kawasan industri tersebut.

Ia menilai kritik dan aksi unjuk rasa yang muncul merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam proses pembangunan.

Namun demikian, setelah dilakukan audiensi bersama Dinas PUPR dan DPMPTSP Kota Serang, ia memastikan bahwa seluruh proses perizinan dan legitimasi hukum pembangunan kawasan industri Sawah Luhur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Menyuarakan pendapat itu silakan, namun kita kaji dulu, khusus untuk sawah luhur ini ada memang perizinan yan sudah diselesaikan artinya legitimasinya sudah sesuai dengan aturan, maka dari itu kita dukung investasi di Sawah Luhur, agar bisa membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” ujarnya.

Dengan adanya rencana pengembangan kawasan industri tersebut, DPRD Kota Serang berharap peluang kerja bagi masyarakat semakin terbuka.

Jika proses pembangunan dan investasi berjalan lancar, kawasan industri Sawah Luhur diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus menekan angka pengangguran di Kota Serang dalam beberapa tahun ke depan.

Di sisi lain, Muji Rohman juga mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar siap bersaing ketika proses perekrutan tenaga kerja dimulai. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini