SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) kembali menggelar reses masa persidangan II Tahun 2025-2026. 

Reses kali ini digelar di Kampung Sukabela,  Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).

Dalam reses itu, Muji Rohman menerima empat persoalan utama dari masyarakat, mulai dari kepesertaan BPJS PBI, kepemilikan buku nikah, infrastruktur jalan, hingga persoalan drainase di kawasan perumahan.

Muji Rohman mengatakan, salah satu aduan menyangkut BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Kementerian Sosial. Sejumlah warga mengeluhkan kepesertaan mereka dinonaktifkan. 

“Itu yang dipertanyakan warga, kenapa bisa sampai dinonaktifkan. Ini akan kami koordinasikan untuk mengetahui penyebabnya,” kata Muji.

Selain itu, DPRD juga menerima laporan masih adanya pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah. Kondisi tersebut dinilai perlu perhatian pemerintah daerah dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama. 

“Biasanya ada program buku nikah gratis dari Kemenag. Nanti kami akan koordinasi dengan Kepala Kemenag Kota Serang terkait syarat-syaratnya,” ujarnya.

Persoalan infrastruktur jalan turut menjadi sorotan. Warga meminta perbaikan di sejumlah titik yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari. Aduan lain datang dari Kampung Karangantu terkait lahan yang sebelumnya menjadi tampungan air namun diurug pemiliknya, sehingga air meluap ke rumah warga saat hujan.

Muji menyebut pihaknya akan meminta solusi teknis berupa pembuatan saluran drainase agar aliran air dapat tertata.

“Kami akan dorong dibuatkan drainase supaya air tidak lagi masuk ke rumah warga,” ucapnya.

Terkait BPJS, Muji juga akan bersurat dan mengagendakan audiensi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan alasan penonaktifan serta langkah penanganannya. 

“Kami akan koordinasi dengan Kepala BPJS dan minta penjelasan langsung,” tandasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini