SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mulai melakukan betonisasi jalan di Lingkungan Sampang 2, RT 003 RW 001, Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen. Proyek yang dikerjakan Dinas PUPR itu memiliki panjang sekitar 1,3 kilometer dengan nilai anggaran Rp2,9 miliar.

Walikota Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan sekaligus menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi drainase di sekitar lokasi. Saat pengecekan, ditemukan sejumlah saluran air tertutup bangunan warga.

“Banyak saluran air yang justru ditutup sendiri. Ini yang kemudian memicu genangan saat hujan,” kata Budi di lokasi, Jumat (24/4/2026).

Ia meminta RT, RW, dan lurah ikut mengawasi penataan drainase agar tidak kembali tertutup bangunan. Warga juga diingatkan tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran air.

“Kalau sudah dirapikan, tolong dijaga. Jangan ada lagi yang membangun di atas drainase,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut sudah dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Karena itu, pembongkaran bangunan yang menutup saluran air akan dilakukan jika masih ditemukan pelanggaran.

“Kalau masih ada yang membangun di atas saluran, saya perintahkan untuk dibongkar,” ucapnya.

Budi menambahkan, proyek betonisasi jalan ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan. Hasilnya diharapkan dapat memperlancar akses sekaligus mengurangi potensi genangan di wilayah tersebut.

Ia juga meminta masyarakat di wilayah lain yang belum tersentuh pembangunan untuk bersabar. Perbaikan infrastruktur dilakukan bertahap dengan prioritas kebutuhan yang paling mendesak.

“Semua akan dikerjakan bertahap, kita percepat agar merata,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menjelaskan, usulan tersebut mencuat setelah kondisi jalan ramai dibahas di media sosial dan dinilai rusak. Setelah dicek di lapangan, kerusakan tidak tergolong berat, namun peningkatan tetap dilakukan agar kualitas jalan lebih tahan lama.

“Awalnya aspirasi warga, karena terlihat rusak. Setelah dicek, kondisinya tidak terlalu berat, tapi kita tingkatkan jadi beton supaya lebih kuat dan nyambung dengan ruas di depan,” ujarnya.

Selain betonisasi, pekerjaan juga mencakup pemasangan crossing, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), serta pembenahan saluran air di sepanjang jalur tersebut. Permintaan warga terhadap perbaikan drainase ikut menjadi perhatian dalam pekerjaan ini.

Saat peninjauan, ditemukan sejumlah saluran tertutup bangunan. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab genangan di wilayah tersebut.

“Saluran banyak yang tertutup bangunan. Warga diminta tidak lagi membangun di atas drainase,” katanya.

Ia menegaskan, lahan di atas saluran air merupakan milik pemerintah sehingga tidak boleh digunakan untuk bangunan. Penertiban dilakukan dengan mengedepankan sosialisasi oleh RT dan RW, dibantu pihak kelurahan dan kecamatan.

“Kalau ingin salurannya diperbaiki, bangunan harus dibongkar atau dimundurkan. Itu sudah aturan,” ucapnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini