SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, akan melakukan penataan terhadap para pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang yang berjualan hingga menggunakan badan jalan dan mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan.
Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan, penataan pedagang PIR karena mendapatkan kritik dan saran dari masyarakat terkait kondisi Pasar Rau yang semrawut dan juga dalam rangka menghadapi hari ulang tahun (HUT) ke-16 Kota Serang dan HUT ke-78 Republik Indonesia.
“Karena ada momen HUT Kota Serang, HUT RI ini supaya segera OPD terkait untuk melakukan penataan pedagang, agar arus lalulintas di jalan seputar Pasar Rau bisa lancar,” ujarnya, Selasa (18/7/2023).
Dijelaskan Yudi, kondisi pedagang PIR yang berada di luar saat ini sudah sangat crowded, lantaran pedagang berjualan hingga memakan badan jalan. Dan juga, penataan pedagang PIR kali ini merupakan program jangka pendek, namun bila berhasil bisa dilanjutkan.
“Posisinya agak crowded ya, khususnya banyak pedagang yang memakan badan jalan. Penataan ini juga jangka pendek. Tapi kalau berhasil bisa dilanjutkan. Karena ini perintah yang cepat,” katanya.
Yudi menegaskan, penataan pedagang di luar PIR ini bukan direlokasi, karena jika direlokasi akan memerlukan proses yang lama. Ia juga mengundang PT Pesona Banten Persada selaku pengelola PIR untuk penataan pedagang ini.
“Kita tidak relokasi hanya penataan, beda. Kalau relokasi membutuhkan waktu dan segala macam. Kalau ini penataan bagaimana lalulintas lancar tertib,” ucapnya.
Selain melakukan penataan pedagang yang memakan badan jalan, pihaknya juga akan melakukan penataan di dalam Pasar Rau. Hal itu dilakukan agar Pasar Rau menjadi tertib dan nyaman untuk masyarakat.
“Jadi kita penataan saja, rencananya kan gini kita punya target sampai tanggal 23 Juli sosialisasi pada pedagang,” tuturnya.
Adapun pelaksanaan penataannya, dikatakan dia akan dimulai tanggal 24 Juli-31 Juli 2023. Meskipun demikian, ia berharap sebelum tanggal 24 Juli para pedagang sudah tidak lagi memakan badan jalan untuk berjualan.
“Ya rencana aksi kita dari 24-31 Juli 2023 mulai penataan. Sehingga nanti di awal Agustus 2023 sudah selesai,” tandasnya. (Red)