SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan menertibkan awning Pedagang yang berada di area dalam Kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri, dalam waktu dekat ini.

Walikota Serang, Budi Rustandi menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi Stadion Maulana Yusuf sebagai sarana olahraga, bukan lokasi perdagangan. 

“Saya sudah terima suratnya, tanggalnya juga sudah keluar. Tapi saya tunggu dulu Kadispora lapor ke saya, biar saya tahu seperti apa modelnya. Intinya saya ingin stadion ini kembali ke fungsi awalnya,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, seluruh aktivitas non-olahraga di kawasan stadion, termasuk keberadaan pedagang kaki lima, akan ditertibkan. Budi menyebut sudah ada rencana pembangunan tempat relokasi bagi pedagang yang terdampak penataan tersebut.

“Pedagang itu kan mau saya bangunkan tempat juga. Tapi nanti dibongkar dulu dan dipindahkan ke situ lagi. Stadion ini bukan pasar, jadi harus kembali sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Terkait aspek legal, Walikota memastikan tidak ada persoalan hukum yang menghambat penataan ulang. Ia mengatakan kejaksaan sudah melakukan ekspos dan memberikan lampu hijau agar proses pembangunan bisa dilanjutkan.

“Masalahnya sudah beres, kata Kadispora sudah bisa dibangun dari ekspos kejaksaan. Tinggal nanti ekspos ke saya, saya mau tahu tempatnya dan modelnya kayak gimana. Tapi sebelum itu semua harus ditertibkan dulu,” ucapnya.

Untuk penempatan pedagang, Budi menyerahkan teknisnya kepada dinas terkait dan Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi. 

“Nanti bisa ke Kepandean atau ke tempat lain, tergantung teknisnya. Saya tunggu dulu dia (Kadispora) ketemu saya, baru bisa ditentukan lokasi pastinya,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini