SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menertibkan ratusan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di bantaran Kali Pembuang Sungai Cibanten atau tepatnya di Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (17/7/2025).
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, menyampaikan, penertiban dilakukan bersama jajaran Forkopimda dan juga didukung oleh Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Serang, dan tim teknis dari Balai Kementerian PUPR.
“Alhamdulillah, pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan warga pun sudah memahami serta mulai relokasi secara mandiri,” ujar Subagyo.
Pembongkaran bangunan dilakukan langsung oleh tim teknis dari Balai Kementerian PUPR bersama Dinas PUPR Provinsi dan Kota Serang. Subagyo mengatakan sebagian besar warga sudah mengosongkan rumah dan memindahkan barang-barang mereka sebelum pembongkaran berlangsung.
“Relokasi berjalan baik. Bantuan kendaraan juga kami sediakan untuk warga,” katanya.
Pemkot Serang juga, dikatakan Subagyo, menyediakan hunian sementara di Rusunawa untuk sekitar 50 kepala keluarga. Sementara sebagian warga lainnya memilih untuk pindah secara mandiri, baik mengontrak rumah, tinggal bersama keluarga, atau kembali ke kampung halaman.
“Kami tetap fasilitasi pengangkutannya agar warga tidak kesulitan,” jelas Subagyo.
Hingga saat ini, menurutnya, dari total 244 kepala keluarga yang terdata, sekitar 200 bangunan telah siap dibongkar.
“Penertiban dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama satu hingga dua pekan ke depan. Proses ini akan terus dikawal agar berjalan lancar tanpa gesekan,” ucapnya.
Subagyo menegaskan harapan Pemkot Serang agar warga tidak lagi mendirikan bangunan di sempadan sungai dan saluran irigasi.
“Setelah kawasan ini bersih, akan dilakukan penataan. Rencananya akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka dan jalur inspeksi,” tandasnya. (Red)









