SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, angkat bicara terkait maraknya informasi soal revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang ramai diperbincangkan publik.
Hal ini juga berkaitan dengan maraknya dukungan revisi Perda PUK dari berbagai elemen masyarakat.
Ia menegaskan, hingga kini DPRD belum menerima surat pengajuan resmi dari Walikota Serang mengenai rencana revisi tersebut.
“DPRD sampai saat ini belum ada surat yang dilayangkan oleh Wali Kota Serang. Sampai saat ini saya sebagai Ketua DPRD belum menerima surat perihal pengajuan revisi Perda PUK, artinya kami belum membahas, konteksnya itu seperti apa,” tegas Muji, pada Kamis 2 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, jika memang surat pengajuan sudah masuk, maka pihaknya akan langsung mendisposisikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang untuk dikaji lebih lanjut.
Kajian tersebut meliputi penambahan atau pengurangan pasal dalam draf, serta menyesuaikannya dengan dasar hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri.
“Memang di DPRD belum pernah ada pembahasan mengenai revisi Perda ini,” ucapnya.
Terkait isu bahwa revisi Perda PUK tersebut mengarah pada legalisasi minuman keras (miras), Muji menilai hal itu tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa urusan pajak maupun cukai miras sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah kota.
“Kalau minuman keras, pajak dan cukainya di pusat. Ngapain diurus-urus sama pemerintah kota? Saya yakin tidak ada satu pasal pun yang melegalkan minuman keras, khususnya di Kota Serang,” katanya.
Muji juga menegaskan, citra Kota Serang sebagai Kota Madani dan kota santri akan tetap dijaga.
Karena itu, apabila nantinya memang ada pembahasan revisi Perda PUK, DPRD Kota Serang akan membuka ruang dialog luas dengan berbagai pihak, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi keagamaan.
“Kami terus mendorong citra Kota Serang tetap baik dan harus memperhatikan kondisi wilayah di Kota Serang, kultur segala akan kita lihat. Kalau memang ada revisi, ya kita akan undang semua pihak untuk membahasnya,” tandasnya. (ADV)









