SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mempercepat pemenuhan dokumen kepegawaian dan implementasi manajemen talenta ASN seiring penerapan digitalisasi arsip secara menyeluruh.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni mengatakan, percepatan dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni penerbitan surat edaran, pendampingan organisasi perangkat daerah (OPD), serta penguatan koordinasi internal.

“Surat edaran terkait pemenuhan dokumen sudah diterbitkan dan ditandatangani Sekretaris Daerah. Setelah itu kami lakukan pendampingan ke seluruh OPD untuk mempercepat proses,” katanya, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, BKPSDM juga mengumpulkan kepala subbagian umum dan kepegawaian dari seluruh OPD untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Hingga 3 Februari 2026, progres pemenuhan dokumen telah mencapai lebih dari 57 persen.

“Perkembangannya cukup signifikan. Target kami selesai pada Februari, paling lambat Maret,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan tersebut bertujuan mempercepat seluruh layanan kepegawaian, sekaligus mendukung implementasi manajemen talenta ASN. Kota Serang sebelumnya telah memperoleh rekomendasi penerapan manajemen talenta pada 29 Desember 2025.

“Di 2026 ini kami meminta dukungan pusat, terutama untuk profiling ASN yang belum dilakukan. Tahun 2025 baru 1.152 ASN yang sudah diprofiling,” ucapnya.

Ia menambahkan, sistem manajemen talenta menggunakan aplikasi Simata milik Badan Kepegawaian Negara. Kota Serang menjadi pemerintah kabupaten/kota pertama di Provinsi Banten yang menerapkan sistem tersebut dan menerima penghargaan dari BKN pada 5 Januari 2026.

“Dengan sistem ini, penilaian ASN dilakukan berbasis data. Isu pungli, titipan, atau penempatan tanpa ukuran bisa ditekan,” ujarnya.

BKPSDM memastikan digitalisasi arsip mencakup seluruh ASN, mulai dari data pengangkatan CPNS hingga pensiun. Akses sistem bersifat personal karena hanya dapat dibuka menggunakan akun dan kata sandi milik ASN bersangkutan.

Ia menjelaskan, pembaruan data dalam sistem menjadi bagian dari penilaian karier. ASN yang tidak memperbarui data kinerja, kompetensi, dan potensi akan berdampak pada pengembangan karier.

“Penilaian sudah tergambar dalam sistem, mulai dari kinerja, potensi, kompetensi, hingga integritas dan disiplin. Jika tidak memenuhi standar, karier tidak akan bergerak,” tandasnya.

Menurutnya, digitalisasi kepegawaian selaras dengan agenda transformasi digital nasional serta 13 program prioritas Pemerintah Kota Serang. Seluruh data kepegawaian kini dipercepat dari hulu hingga hilir untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini