SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang Budi Rustandi memastikan tetap berada di Kota Serang selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah untuk memantau berbagai kondisi di Kota Serang.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 000.2.3/1171/SJ yang melarang kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) ke luar negeri selama libur Lebaran 14-28 Maret 2026.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan tetap siaga di Kota Serang selama masa Lebaran. Ia memilih tidak bepergian ke luar daerah atau luar negeri agar dapat memantau langsung berbagai kondisi di wilayahnya.
Menurut Budi, langkah tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar kepala daerah tetap memperhatikan situasi di daerah masing-masing selama periode libur dan arus mudik Lebaran 2026.
“Saya selalu standby di Kota Serang. Siang malam selama saya sehat, saya tetap di sini (Kota Serang),” kata Budi saat ditemui wartawan, Kamis (12/3/2026).
Ia juga memastikan tidak menggelar kegiatan open house di rumahnya saat lebaran nanti. Sebagai gantinya, dirinya akan mendatangi langsung masyarakat untuk bersilaturahmi.
“Tidak ada open house. Saya yang akan langsung silaturahmi ke warga,” ujarnya. (Red)









