SERANG, BANTENINTENS.CO.ID -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang telah mengusulkan kenaikan honor atau gaji petugas jaga lintasan (PJL) Kereta Api (KA) di Kota Serang pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 mendatang.
Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal mengatakan, pihaknya meminta gaji atau honor petugas penjaga perlintasan kereta api disamaratakan dengan tenaga harian lepas (THL) di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Paling tidak sama dengan THL lainnya diangka Rp2.000.000. Lagipula hanya ada 72 orang, tidak banyak dan minimalis. Makanya, saya berharap tahun ini sudah ada perubahan,” katanya, Rabu (6/11/2024).
Dia mengaku, dengan honor PJL saat ini yang besarannya hanya Rp1.400.000 dinilai tidak layak dan tak sebanding jika melihat tanggung jawab serta beban pekerjaannya.
“Saya anggap memang tidak layak, karena tanggung jawab mereka itu besar, dan waktu bekerjanya dibagi tiga shift satu, dua, dan tiga,” ujarnya.
Bahkan, selama ini, kata dia, tidak ada apresiasi atau reward yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada PJL atas kinerjanya. Padahal, pekerjaan serta tanggung jawab mereka merupakan bagian dari tugas pemerintah, yaitu melayani masyarakat dan menjaga keselamatannya.
“Rewardnya juga kurang menurut saya. Makanya, sebelum muncul di media saya sudah usulkan (Kenaikan Honor). Saya juga berinisiatif memberikan susu kemasan sebagai ungkapan terima kasih, karena kalau mereka lalai bisa membahayakan nyawa orang,” tuturnya.
Namun, dikatakan dia, usulan tersebut belum mendapatkan lampu hijau dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengenai usulan kenaikan honor PJL.
“Tapi mudah-mudahan tahun 2025 bisa dimulai. Walaupun saya belum dapat lampu hijau dari TAPD, intinya sudah saya usulkan dan upayakan,” tandasnya. (Red)