SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima dua aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yakni Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Workshop Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyerahan dua aset dari Kabupaten Serang tersebut dilakukan secara administratif, sementara pemanfaatan dua kantor itu masih menunggu persiapan lebih lanjut.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo mengatakan, dua aset dari Pemkab Serang telah diserahkan, yakni Disdukcapil dan Workshop PUPR. 

“Jadi saat ini baru dua aset yang diserahkan oleh kabupaten,” kata Subagyo, Rabu (14/1/2026).

Namun, penyerahan aset kantor Disdukcapil baru menyerahkan dokumen berita acara serah terima (BAST). Sebab untuk memindahkan kantor perlu adanya beberapa persiapan, seperti pemasangan jaringan dan lainnya. 

“Minta waktu sekitar sebulan. Tapi secara aset sudah diserahkan, namun secara fisik dipakai dulu sementara,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini