SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sekitar 11.000 penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Serang dinonaktifkan. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan kembali melakukan verifikasi dan mengecek ulang data tersebut guna memastikan kondisi riil di lapangan.
Penghapusan atau penonaktifan PBI BJPS Kesehatan tersebut dinilai memicu kekhawatiran di masyarakat, karena banyaknya warga kurang mampu yang justru terdepak dari sistem jaminan kesehatan nasional. Sehingga, perlu dilakukan validasi ulang untuk memastikannya.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, berdasarkan data dari Pemerintah Pusat tercatat sekitar 11.000 warga Kota Serang telah dinonaktifkan dari kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Pemkot Serang telah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan pengecekan ulang data-data tersebut.
“Karena Ada indikasi kuat bahwa data yang diturunkan oleh Kementerian Sosial sebanyak 11.000 itu tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan. Maka, perlu dilakukan pengecekan lagi dan diusulkan kembali dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya, Rabu (25/2/2026).
Pihaknya juga akan melakukan rapat bersama untuk sinkronisasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membedah data berdasarkan indikator desil atau ingkat kesejahteraan.
“Khawatirnya yang 11.000 itu sebetulnya kondisi di lapangan benar-benar tidak mampu. Karena banyak warga yang benar-benar tidak mampu itu berteriak, mempertanyakan pada kami,” ujarnya.
Sementara ini, alternatif solusi yang bisa dilakukan Pemkot Serang untuk mengakomodir warga kurang mampu guna mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Sebagai langkah mitigasi untuk menjamin warga yang mendesak membutuhkan layanan kesehatan
“Namun, itupun harus tetap diproses dan hanya berlaku di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Seperti di RS Provinsi Banten, tidak lagi bisa mengandalkan SKTM untuk mendapatkan layanan di rumah sakit itu,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta Camat dan Lurah untuk segera memverifikasi warganya yang terdampak penghapusan PBI. Validasi ini menjadi kunci agar usulan reaktivasi PBI tepat sasaran dan mampu memulihkan hak dasar kesehatan masyarakat Kota Serang yang sempat terputus.
“Kami juga akan coba usulkan ke pusat untuk reaktivasi, dan apabila tidak memungkinkan. Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk menambah alokasi kuota PBI,” ucapnya. (Red)









