SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, sepakat agar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang tidak diperkenankan untuk beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Muji, usai menerima audiensi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) di Ruang Ketua DPRD. Ia sepakat agar tercipta Ramadhan yang sejuk di Kota Serang.

“Saya sangat setuju, apa yang disampaikan sama beliau (FPI) itu, sama juga dengan keinginan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang. Tentunya di Bulan Raadhan kita harus menghargai,” ujarnya, Rabu 19 Februari 2025.

Selain itu, kata Muji, mereka menyinggung terkait Pantai Indah Kapuk (PIK-2), kalau Kota Serang masuk dalam daerah garapan, dirinya tidak menolak. Pihaknya menginginkan ada kebermanfaatan yang khususnya untuk Kota Serang.

“Mengenai PIK-2 ini yang ramai ini kita juga sepakat sama dengan beliau (FPI), asalkan ada pemanfaatan yang luar biasa,” ungkapnya.

Atas hal itu, pihaknya akan sampaikan ke Pemerintah Kota Serang, kalau ada kesempatan diskusi antara eksekutif dan legislatif kami akan sampaikan terkait aspirasi dari FPI.

“Dalam forum rapat komunikasi pimpinan daerah mengenai Bulan Suci Ramadhan juga akan disampaikan pada rapat pekan depan,” tandasnya.

Ketua FPI Kota Serang, Nasehudin, mengungkapkan bahwa pihaknya berkunjung atas isu yang berkembang, salahsatunya penegakan Perda No 2 Tahun 2010.

“Dalam menyambut Ramadhan, kita memberikan himbauan kepada instansi terkait agar menjalankan Perda No 2 Tahun 2010, Tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait Perda No 2 Tahun 2010 tersebut, dari tahun ke tahun terlihat ada peningkatan.

“Dari tahun ke tahun alhamdulilah sedikit-sedikit walaupun presentasenya tidak signifikan daripada Perda No 2 Tahun 2010 ini, tapi Alhamdulillah sedikitnya berjalan,” terangnya.

Pihaknya juga menyinggung terkait penanganan THM yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Ia memangdang kurang serius dalam penangannnya.

“Dari Pemkot dan jajarannya kurang serius menyikapinya, makanya kita terus menjadi sipil society tetap menjadi oposisi dalam hal-hal yang memang untuk kita kritik daripada Aturan-aturan di Kota Serang,” tandasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini