SERANG, BANTENINTENS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyetujui terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan normalisasi Sungai Padek di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan persetujuannya terhadap rencana normalisasi Sungai Padek. Menurutnya, surat permohonan sudah dikirimkan beberapa kali oleh Pemkot Serang sebagai tindak lanjut aspirasi warga.

“Normalisasi Sungai Padek sangat perlu. Surat sudah dilayangkan beberapa kali dari pemerintah kota. Usulan ini datang dari masyarakat karena aliran sungainya sudah dangkal,” ujar Muji.

Ia menyebut terdapat bangunan liar di sekitar bantaran sungai, namun jumlahnya terbatas dan tidak permanen. Kondisi tersebut berbeda dengan kawasan lain yang pernah mengalami konflik saat penertiban.

“Bangunan liar ada, tapi tidak permanen. Hanya beberapa saja. Tidak seperti di Sukadana. Warga yang menempati pun dari sekitar lokasi,” jelasnya.

Muji memastikan tanah yang digunakan bukan milik pribadi warga. Proses normalisasi dinilai bisa berjalan tanpa hambatan besar.

“Tanahnya bukan milik mereka. Jadi kami di DPRD setuju sepenuhnya, terutama untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini