SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal menyulap kawasan Royal ayaknya Jalan Braga di Kota Bandung, Jawa Barat. Penataan kawasan Royal di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, dimulai dari pembangunan pedestrian dan penanaman kabel di bawah tanah.
Untuk membangun pedestrian Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2025.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, penataan jalan dan pedestrian Royal bagian dari meningkatkan tata kelola Kota Serang, dengan dilakukan penataan, pihaknya ingin menjadikan kawasan Royal sebagai pusat perekonomian baru di Kota Serang layaknya Braga di Kota Bandung, dan Malioboro di Jogjakarta.
“Kawasan Royal akan dijadikan sentra ekonomi baru yang memang ini banyak dilirik oleh orang. Kita akan sulap seperti Braga atau Malioboro,” ujar Budi, Senin 29 September 2025.
Ia meyakini penataan kawasan Royal akan mendongkrak perekonomian pelaku UMKM di kawasan tersebut, mulai dari kuliner, pakaian, sepatu, sandal, dan lain-lain, serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kota Serang.
“Kita mencoba untuk menaikan perekonomian khususnya di bidang kuliner, pertokoan, atau perdagangan yang mana kita sama tahu bahwa Kota Serang mendapat potongan DAU Rp186 miliar, berarti yang menjadi prioritas adalah pembangunan yang bisa menghasilkan PAD,” ucap dia.
Budi menuturkan, pihaknya juga akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) agar para pemilik toko di kawasan Royal menyesuaikan jenis jualannya dengan kondisi Royal jika sudah selesai ditata.
“Iya yang ada aja nanti menyesuaikan nanti pake Perwal saya. Nanti mereka mengikuti sesuai Perwalnya. Kuliner, toko sepatu, beraga, kayak di Braga, Malioboro,” tuturnya.
Budi memprediksi, jika jalan dan pedestrian sudah bagus, Pasar Royal bakal diserbu banyak pengunjung dari dalam maupun luar Kota Serang.
“Nantinya orang banyak berkunjung ke sini. Bukan hanya menarik warga Kota Serang aja, tapi bisa menarik orang luar daerah Kota Serang. Agar toko-tokonya pada hidup nggak dekil kayak sekarang,” jelas Budi.
Ia menegaskan, para pemilik toko di Pasar Royal juga harus ikut berbenah, karena jalan dan pedestriannya bakal ditata rapi.
“Jadi konsepnya nanti mereka (pemilik toko) harus merehab tempatnya sendiri, sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Walikota yang akan saya keluarkan,” tegas dia.
Budi mengulas fokus pembenahan yang akan dilakukan di Pasar Royal dimulai dari jalan, pedestrian, dan kabel-kabel yang ada di udara. Pedestarian dan jalan menjadi satu paket penataan.
“Jadi jangan pedestariannya bagus, jalannya jelek,” tuturnya.
Ia menyebutkan, tahap pertama anggaran yang digelontorkan untuk penataan kawasan Royal sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2025.
“Perubahan sudah diketok. Kan bisa lelang dini, udah lama kan kita bisa lelang dini kan, kita pake kejaksaan untuk mengawal pendampingan agar tidak ada celah sedikit pun yang dilanggar oleh aturan,” terang Budi.
Budi mengatakan, anggaran Rp10 miliar itu diperuntukkan untuk menata kawasan Royal meliputi drainase, pedestrian, dan termasuk penanaman kabel.
“Pedestrian, saluran dan termasuk penanaman kabel, kalau penanaman kabel tanpa APBD. Itu dari CSR,” ungkap dia.
Ia mengatakan, penataan kawasan Royal dilakukan secara bertahap. Tahun 2025 ini penataan dari Tamansari, Royal sampai Pocis. Setelah beres sampai Pocis, dilanjut perempatan Kantin.
Budi menerangkan, kendaraan mobil dan sepeda motor yang masuk Pasar Royal dan Pasar Lama hanya transit atau singgah sementara, karena di dua kawasan tersebut sudah tidak ada lagi parkir kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.
“Karena nanti konsepnya di sana tidak boleh ada mobil, apalagi sepeda motor parkir, itu hanya transit di sana. Hanya untuk pejalan kaki, sepeda, motor listrik boleh. Ini untuk menarik kita seperti daerah lain. Yang mana ketika ini sudah jadi Insya Allah Kota Serang sudah kelihatan ibukotanya,” terang Budi.
Ia menegaskan, tujuan penataan jalan dan pedestrian Pasar Royal dan Pasar Lama untuk meningkatkan ekonomi di dua pasar tersebut. Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola yang ada di Kota Serang.
“Karena penataan ini bagian dari pada program saya Serang Bagus, yang mana ingin menjadikan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten yang sesungguhnya,” tandasnya. (Red)









