SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Diduga tidak berizin (Ilegal), aktivitas pertambangan pasir dan batu (Galian C) di Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, ditutup permanen oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Serang Budi Rustandi, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Wahyu Nurjamil, Satpol PP, DPMPTSP, Camat dan lurah pada Senin 26 Januari 2026.
Budi menjelaskan, bahwa keberadaan tambang liar ini tidak memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah, bahkan justru merusak lingkungan dan membahayakan nyawa masyarakat.
“Hari ini kita langsung lakukan penutupan karena galian C ini tidak ada izinnya atau ilegal. Kita akan tutup permanen,” katanya.
“Kebetulan tadi malam ada musibah masyarakat yang tenggelam di lubang-lubang ini,” imbuh Budi di lokasi sidak.
Terkait insiden korban jiwa, Budi telah memberikan santunan kepada keluarga korban yang bersumber dari dana pribadi dan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA), tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain menutup tambang, Walikota juga merespons keluhan warga mengenai kerusakan infrastruktur akibat lalu lalang truk pengangkut pasir.
Ia memastikan perbaikan jalan di depan lokasi galian akan segera dikerjakan tahun ini.
“Insya Allah jalan depan yang rusak karena galian ini akan kami bangun tahun ini. Sekarang sedang dalam proses persiapan lelang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menambahkan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut informasi yang dihimpunnya, lahan tersebut merupakan milik warga perorangan yang bekerja sama dengan pengusaha tambang.
Wahyu menyebut dampak kerusakan lingkungan di lokasi sudah sangat parah.
Oleh karena itu, Pemkot Serang akan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan melekat (waskat) guna memastikan tidak ada lagi aktivitas operasional secara diam-diam.
“Ini menjadi accident buruk bagi kita semua. Sesuai pesan Pak Wali, harus ada pengawasan melekat agar tidak boleh ada operasional lagi di kemudian hari,” tandasnya. (Red)









