SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu, membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Serang melakukan kesepakatan bersama para pengusaha angkutan umum untuk menaikkan tarif sebesar 20 persen.
Ketua DPC Organda Kota Serang, Syaefullah mengaku menyesalkan terhadap sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang yang hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan terkait tarif angkutan umum pasca naiknya harga BBM. Termasuk Dishub Provinsi Banten yang belum mengambil sikap dan langkah terhadap hal tersebut.
“Bahkan tidak ada action dan survey. Sedangkan semua harga kebutuhan pokok naik. Maka, menyikapi hal tersebut, Organda Kota Serang bersepakat dengan para pengusaha angkutan umum naik 20 persen dari tarif lama,” katanya, Rabu (14/9/2022).
Misalnya angkutan umum dari Cilegon-Serang dan sebaliknya, yang awalnya Rp10.000 menjadi Rp12.000. Kemudian, area Serang Kota yang awalnya Rp4.000 menjadi Rp6.000, dan diikuti oleh beberapa wilayah lainnya, termasuk Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
“Kami sudah bersepakat, intinya kenaikan tarif 20 persen, karena menunggu dari pemerintah sampai detik ini baik kota, kabupaten, mau pun provinsi belum ada tarif terbaru. Padahal Kemenhub sudah mengeluarkan edaran tersebut tapi tidak ditinjaklanjuti,” ujarnya.
Nantinya, hasil kesepakatan tersebut akan dicetak dan diperbanyak untuk ditempel di setiap angkutan umum sebagai informasi kepada para penumpang jika tarif angkutan umum naik sebesar 20 persen.
“Karena selama ini (sopir) sering debatable dengan penumpang karena tarif naik. Memang kami mendahului kebijakan, karena pemda belum ada sikap,” tuturnya.
Dia mengaku, sejak naiknya harga BBM beberapa waktu lalu, para pengusaha angkutan umum secara otomatis menaikkan tarif. Apabila tidak dilakukan, maka mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan, karena harga BBM dan bahan pokok naik.
“Itu juga kan kebutuhan pengusaha. Jadi sekarang ini tinggal menunggu regulasi dari pemerintah saja yang belum turun,” ujarnya.
Seorang sopir angkutan umum Kota Serang, Aang mengaku telah menaikkan tarif sejak naiknya BBM. Hal itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan dan biaya operasional kendaraan miliknya.
“Bensin naik, sparepart juga mahal, belum lagi kebutuhan sehari-hari yang sekarang juga pada naik. Saya naiknya cuma seribu, sekarang jadi Rp5.000,” katanya. (Red)