SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sejumlah pedagang Taman Sari yang menempati lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadukan nasibnya kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Kamis (6/2/2025).

Pedagang tersebut mengadu ke Komisi II DPRD Kota Serang terkait rencana pembongkaran bangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama PT KAI.

Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto mengatakan, bahwa pihaknya akan menampung aspirasi warga terkait rencana pembongkaran itu dan meminta ganti rugi yang sesuai, perpanjangan waktu, atau bahkan pembatalan pembongkaran. 

“Prinsipnya mereka sudah siap dibongkar juga, sudah siap hanya mereka minta kompensasi kaitan dengan pembongkaran,” katanya di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (6/2/2025).

Komisi II DPRD Kota Serang, dikatakan Edi, akan segera memanggil pihak PT KAI dan dinas terkait untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Mereka menyadari bahwa waktu yang mendesak karena PT KAI berencana melakukan pembongkaran pada tanggal 11 Februari 2025 mendatang.

“Kami akan berupaya untuk memberikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Kami juga tidak menginginkan adanya pembokaran kios yang disewa oleh warga,” ujarnya.

Edi menjelaskan, walaupun pembongkaran tetap akan dilakukan, pihaknya meminta agar PT KAI memberikan kesempatan kepada warga yang menyewa kios. Untuk menemukan titik temu yang baik, pihaknya akan memanggil pihak PT KAI dan Disperindagkop Kota Serang.

“Kalau bisa sih jangan dibongkar, andaikata dibongkar kasih kesempatan perpanjangan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang Taman Sari,  Ismala mengatakan, bahwa pihaknya menginginkan adanya ganti rugi bangunan kios yang ia sewa, lantaran ia membangun kios yang ditempatinya saat ini telah menghabiskan uang Rp250 juta dengan luas bangunan 9×6 Meter. 

“Luas bangunan saya 9×6 dengan biaya Rp250 juta, dan saya masih ada tunggakan di Bank,” jelasnya.

Ia akan merelakan kiosnya dibongkar oleh pihak PT KAI, dengan syarat PT KAI melunasi hutangnya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp250 juta.

“Intinya itu, lunasi hutang saya di Bank BRI,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini