SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Persoalan volume sampah yang terus meningkat mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi antar daerah. Tanpa pengelolaan terpadu, timbunan sampah berpotensi memicu persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong yang digelar di Puspemkot Serang, Selasa (30/12/2025).
Pemkab Serang memperkuat kerja sama antar daerah sebagai upaya menata pengelolaan sampah yang volumenya terus meningkat setiap hari. Langkah ini dipandang penting untuk menekan dampak lingkungan sekaligus menyelesaikan persoalan tempat pembuangan sampah ilegal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, kerja sama tersebut diarahkan untuk menangani persoalan persampahan secara menyeluruh, mulai dari pengangkutan hingga pembuangan akhir. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pemerintah daerah.
“Ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang saat ini cukup penting bagi Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan kerja sama ini, penanganan sampah bisa lebih terarah dan terkoordinasi,” kata Zaldi.
Ia menjelaskan, kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Lingkungan Hidup (SLH) Kabupaten Serang dan Kota Serang mencakup kewajiban masing-masing pihak. Pelaksanaannya diharapkan berjalan sesuai standar pengelolaan sampah yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dalam operasionalnya nanti kami berharap tidak ada kendala, sehingga pembuangan sampah bisa dilakukan sesuai ketentuan. Saat ini jumlah sampah mencapai sekitar 200 ton per hari, sehingga perlu pengelolaan yang tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, kerja sama ini juga ditujukan untuk menyelesaikan persoalan titik-titik pembuangan sampah ilegal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Penertiban lokasi tersebut diharapkan mampu memperbaiki kondisi lingkungan di sejumlah wilayah.
“Jika persoalan sampah bisa ditangani dengan baik, maka dampaknya tidak hanya pada kebersihan, tetapi juga pada kesehatan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan, kesepakatan tersebut tidak hanya terbatas pada satu kerja sama teknis. Menurutnya, MoU yang telah ditandatangani membuka peluang kolaborasi lintas perangkat daerah di kedua pemerintahan.
“Dalam MoU itu tidak hanya membahas satu PKS antara Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Kabupaten. Ke depan bisa berkembang, misalnya kerja sama dinas pendidikan, pekerjaan umum, dan perangkat daerah lainnya,” kata Nanang.
Ia menyampaikan, kerja sama pengelolaan sampah menjadi agenda krusial karena Kabupaten Serang hingga saat ini belum memiliki tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS). Kondisi tersebut menyebabkan Kabupaten Serang mengalami kesulitan dalam penanganan sampah, terutama dengan volume yang terus meningkat.
“Persoalan sampah ini sudah melalui proses yang panjang dan memang menjadi hal yang sangat krusial bagi Kabupaten Serang. Dari rekomendasi yang ada, Walikota Serang menugaskan kami untuk menindaklanjuti, dan hari ini PKS itu sudah berjalan,” ujarnya.
Nanang menegaskan, dalam PKS tersebut telah diatur secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik Kota Serang maupun Kabupaten Serang. Pengelolaan dilakukan sesuai kesepakatan dan mempertimbangkan kapasitas yang tersedia.
“Volume sampah Kabupaten Serang lebih dari 200 ton per hari. Namun perlu dipahami, tidak seluruh sampah Kabupaten Serang dialokasikan ke Kota Serang. Hanya sebagian yang dikerjasamakan,” jelasnya.
Selain aspek teknis, kerja sama ini juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat Kota Serang. Nanang menyebut Kabupaten Serang tidak hanya memenuhi kewajiban pembayaran restitusi, tetapi juga memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang.
“Atas nama Pemerintah Kota Serang, kami menyampaikan terima kasih. Ini bentuk kerja sama yang saling membutuhkan antara Kota Serang dan Kabupaten Serang,” katanya. (Red)









