SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Serang meluruskan informasi yang sempat berkembang terkait persoalan gaji yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Audiensi yang sebelumnya dilakukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang disebut berfokus pada pembahasan Surat Perjanjian Kerja (SPK), bukan persoalan gaji.
Sekretaris Umum, Forum Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang, Sibghotullah, mengatakan agenda utama saat bertemu Kepala Dindikbud adalah menindaklanjuti SPK.
“Poin utama kami itu soal SPK. Itu yang kami sampaikan ke Pak Kadis. Bukan masalah gaji,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia mengaku sempat terkejut ketika isu yang muncul di media berkembang menjadi persoalan gaji belum dibayarkan. Padahal, menurutnya, pembahasan dalam audiensi tidak mengarah ke sana.
“Sebelum audiensi, tiba-tiba mencuat di media. Saya juga bingung, karena yang kami bahas SPK,” katanya.
Hal serupa disampaikan salah satu anggota Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang, Arman. Ia mengaku sebelumnya menerima Rp300 ribu, kemudian naik menjadi Rp1 juta sesuai kebijakan terbaru. Namun karena ada ketidaksesuaian data, ia sementara menerima Rp650 ribu.
“Awalnya Rp300 ribu, sekarang sudah naik. Kemarin saya terima Rp650 ribu karena ada miss data. Nanti saya perbaiki datanya,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan data sedang dilakukan agar nominal yang diterima sesuai ketentuan minimal Rp1 juta. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas adanya kenaikan dibanding sebelumnya.
Di sisi lain, kebijakan pemberian insentif minimal Rp1 juta disebut sebagai bentuk perhatian Pemkot Serang agar para guru merasa dihargai dan tetap semangat menjalankan tugas. Dari jumlah ratusan guru, terdapat satu dua data yang belum sinkron sehingga perlu penyesuaian.
Forum Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang memastikan persoalan tersebut sedang dalam tahap evaluasi dan perbaikan administrasi. Fokus utama yang dibawa dalam audiensi tetap pada penyelesaian SPK, sementara kekeliruan data akan dirapikan agar pembayaran sesuai ketentuan. (Red)









