SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Mengawali awal tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, meluncurkan sembilan resolusi pendidikan sebagai arah kebijakan dan kerja pendidikan tahun 2026. Resolusi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Gassjumpa yang dirangkaikan dengan Istighosah.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, istighosah menjadi bagian dari ikhtiar bathin untuk mengiringi langkah-langkah kebijakan pendidikan yang akan dijalankan.

“Istighosah ini menjadi media kita mendekatkan diri kepada Ilahiyah. Kita memohon keselamatan pimpinan Kota Serang, para pelaksana pembangunan, masyarakat Banten, serta saudara-saudara kita di Nusantara yang sedang tertimpa bencana,” katanya, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, doa bersama juga dipanjatkan agar seluruh kebijakan dan layanan pendidikan berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kita juga memohon agar seluruh kebijakan pelayanan pendidikan ini diberikan manfaat, maslahat, dan keselamatan,” ujarnya.

Ahmad Nuri menjelaskan, resolusi pendidikan 2026 disusun sebagai respons atas tantangan penyelenggaraan pendidikan di tengah keterbatasan anggaran. Ia menilai Dindikbud Kota Serang perlu bergerak melampaui pola kerja normatif.

“Apakah Dinas Pendidikan hanya bekerja pada hal-hal normatif di DPA yang sekarang mengalami efisiensi, atau kita mengambil langkah-langkah progresif dan inovatif dalam pelayanan pendidikan. Itu yang ingin kami sampaikan kepada publik,” ucapnya.

Menurutnya, pelayanan pendidikan tidak boleh semata bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kita tidak bisa hanya terpaku pada APBD. Harus ada upaya lain untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan,” ucapnya.

Sembilan resolusi pendidikan yang digerakkan meliputi upaya mewujudkan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah yang bersih, hijau, dan sehat, dengan menjadikan sekolah bebas sampah plastik dan sawang, serta menghidupkan kembali gerakan menanam melalui kolaborasi dengan komite sekolah, tokoh masyarakat, ulama, RT/RW, dan warga sekitar.

Disdikbud Kota Serang juga merevitalisasi penggunaan Bahasa Daerah Jawa Banten dan Bahasa Inggris yang diterapkan satu hari dalam setiap pekan di tingkat SD dan SMP. Bahasa tersebut dibiasakan sebagai alat komunikasi antara guru dan siswa.

“Dalam seminggu ada hari bahasa Jawa Banten dan hari bahasa Inggris. Kalau ada kekurangan guru bahasa Inggris, itu akan kita petakan,” kata Ahmad Nuri.

Pada aspek literasi, perpustakaan sekolah kembali diaktifkan untuk memperkuat literasi dan numerasi serta mendukung gerakan masyarakat membaca.

Sementara itu, penguatan karakter religius diwujudkan melalui program Sekolah Mengaji. Setiap satuan pendidikan diarahkan membaca 26 ayat Al-Qur’an sebelum pembelajaran dimulai.

“Kita mulai dari Surat Al-Baqarah. Targetnya lulusan di setiap satuan pendidikan mampu membaca Al-Qur’an. Metodenya silakan disesuaikan, yang penting hasilnya,” ujarnya.

Resolusi berikutnya diarahkan pada penguatan tradisi dan budaya lokal. Sekolah didorong mengeksplorasi dan mementaskan seni budaya daerah serta memutar lagu Dindikbud Bermutu dan Kota Serang Berbudi setelah kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, sekolah diposisikan sebagai ruang yang teduh dan penuh keteladanan dalam membentuk adab dan karakter peserta didik melalui penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sekaligus sebagai wahana penguatan nasionalisme, toleransi, dan sikap moderat melalui Empat Pilar Kebangsaan.

Ahmad Nuri menambahkan, seluruh resolusi tersebut disertai langkah konkret dan kesepakatan bersama kepala sekolah untuk menerjemahkan visi Wali Kota Serang ke dalam praktik pendidikan.

“Sembilan resolusi ini bukan hanya wacana. Ada langkah nyata yang akan dijalankan bersama kepala sekolah untuk menterjemahkan visi Wali Kota Serang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tandasnya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini