Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Polemik soal aset daerah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga saat ini masih belum mendapatkan titik terang.

Akhirnya, setelah berbagai pembahasan dan fasilitasi dilakukan, Pemkot Serang memilih menyerahkan keputusan akhir kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa masing-masing pihak memiliki argumentasi tersendiri terkait persoalan aset.

Karena itu, Pemkot Serang memandang keputusan pemerintah pusat menjadi jalan terbaik untuk mengakhiri perdebatan yang telah berlangsung cukup lama.

“Yang pertama tentu kita harus taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. Masing-masing Kabupaten punya argumen tersendiri, Kota juga punya argumen tersendiri,” kata Nanang, ditemui usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Alun-alun Kota Serang, Senin (1/6/2026).

“Kemarin hasil rapat terakhir difasilitasi oleh Kemendagri, kita serahkan seluruhnya kepada Pemerintah Pusat. Nanti kebijakannya seperti apa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nanang juga menanggapi pernyataan Wakil Bupati Serang Najib Hamas yang sebelumnya mengibaratkan tuntutan aset Pemkot Serang sebagai sikap anak durhaka kepada daerah induk. Menurutnya, analogi tersebut perlu dilihat dari dua sisi.

“Adapun kata-kata jangan sampai anak durhaka terhadap ibunya, ya kembali lagi, jangan sampai ibunya juga berdosa tidak memberikan nutrisi yang baik terhadap anaknya. Saya pikir begitu,” ujarnya.

Nanang menilai dasar hukum mengenai pelimpahan aset sebenarnya sudah cukup jelas. 

Menurutnya, aturan yang berlaku mengacu pada asas domisili, sehingga seluruh aset yang berada di wilayah administratif Kota Serang seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.

“Ya sebenarnya sudah jelas dan clear bahwa kata sebagian itu dimaknai adalah asas domisili. Seluruh aset yang ada di wilayah Kota Serang itu sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang. Itu saja. Jadi semua taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. Siapapun,” tegasnya.

Terkait langkah selanjutnya, Nanang menjelaskan bahwa persoalan tersebut akan dikaji oleh sejumlah lembaga di tingkat pusat. 

Kajian akan melibatkan Kemendagri hingga Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sebelum nantinya ditetapkan keputusan final.

“Ya tentu nanti akan dikaji. Beberapa instansi, ada Kemendagri, ada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, nanti terakhir di sana. Karena kalau tidak ada pemutus, ini akan berlarut-larut seperti ini,” katanya.

Saat ditanya alasan sengketa aset tak kunjung selesai hingga sekarang, Nanang memilih tidak berspekulasi. Ia justru meminta pertanyaan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Serang.

“Ya, tanyakan ke Kabupaten Serang kenapa sampai berlarut-larut tidak diserahkan kepada Pemerintah Kota,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Serang mengaku memahami adanya berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Serang, terutama dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan. 

Nanang berharap Pemkab Serang dapat segera membangun pusat pemerintahan sesuai amanat undang-undang.

“Harapannya, kami mendorong Kabupaten. Kami sadar bahwa Kabupaten juga pasti punya hambatan tentang pembangunan infrastruktur,” ungkapnya. 

“Tapi sebagian saya lihat di pinggir jalan tol sudah banyak. Kami berharap ke Kabupaten Serang segera membangun pendoponya,” kata Nanang.

Ia kembali mengingatkan bahwa Undang-Undang telah menetapkan Ibu Kota Kabupaten Serang berada di Kecamatan Ciruas. Karena itu, menurutnya sudah seharusnya pusat pemerintahan Kabupaten Serang berada di wilayah tersebut.

“Karena kalau di dalam undang-undang sudah jelas bahwa Ibu Kota Kabupaten Serang berada di Kecamatan Ciruas. Bukan di Kecamatan Serang,” tegasnya.

Nanang menambahkan, idealnya seorang kepala daerah dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat yang dipimpinnya saat menjalankan aktivitas pemerintahan sehari-hari.

“Ya idealnya ya keluar kantor itu langsung disapa oleh masyarakatnya lah. Kalau kita keluar kantor ya sudah disapa oleh masyarakat kita,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini