SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengawal isu strategis sejak awal masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi Rustandi-Nur Agis Aulia yang dilantik Januari 2025. Isu tersebut difokuskan pada urusan kepegawaian, pelayanan publik, hingga kinerja pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Ahmad mengatakan, usia pemerintahan saat ini masih tergolong awal, namun sejumlah perubahan dan pembangunan sudah mulai terlihat di Kota Serang.
“Sejak dilantik Januari 2025, sudah ada perubahan dan pembangunan yang bisa dirasakan. Kami di DPRD, khususnya Komisi I, fokus mengawal isu-isu strategis sesuai tugas dan fungsi,” kata Ridwan, Senin (22/12/2025).
Pada sektor kepegawaian, Komisi I menaruh perhatian pada pelaksanaan sistem merit. Menurut Ridwan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang telah memulai langkah konkret, termasuk asesmen pejabat eselon II.
“Merit system sudah berjalan. Tinggal bagaimana praktik di lapangan terus didorong agar penempatan pegawai benar-benar berbasis kompetensi,” ujarnya.
Selain kepegawaian, perhatian besar juga diberikan pada pelayanan publik, khususnya optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP). Ridwan menilai MPP Kota Serang masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan. MPP perlu didukung, termasuk dari sisi anggaran, karena pelayanan harus mendekat ke masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” ucapnya.
Ia mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga yang memang gratis, namun masih menyulitkan warga di wilayah terjauh seperti Kasemen, Walantaka, dan Taktakan karena jarak dan antrean panjang.
“Kasihan warga kalau harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Maka kami dorong pelayanan kependudukan bisa dilakukan sampai kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.
Terkait kinerja pemerintahan secara keseluruhan, Komisi I menunggu laporan resmi berupa LKPJ Wali Kota dan LPJ APBD. Menurut Ridwan, evaluasi kinerja baru bisa dilakukan setelah dokumen tersebut disampaikan ke DPRD.
“Untuk kinerja, kita tunggu LKPJ Walikota dan LPJ APBD. Setelah itu baru bisa kita kaji dan analisa bersama,” tuturnya.
Ridwan juga memaparkan tiga persoalan utama dalam pelayanan publik, yakni keterbatasan sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan anggaran. Ia menilai belum semua gerai layanan di MPP dapat beroperasi karena kendala tersebut.
“Masalah utamanya SDM, fasilitas, dan anggaran. Di daerah lain, gerai pelayanan publik bisa hampir seluruhnya buka. Di Kota Serang masih ada OPD yang belum bisa membuka layanan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Komisi I mendorong BKPSDM menyiapkan aparatur yang memiliki kapasitas dan integritas untuk ditempatkan di setiap gerai pelayanan. Sementara dari sisi anggaran, DPRD akan mencermati hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD 2026.
“Kalau ada ruang penambahan anggaran setelah evaluasi gubernur, kami akan dorong untuk Mall Pelayanan Publik. Ini sejalan dengan arah pembangunan dan visi daerah,” tandasnya. (Red)









