SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat persiapan operasi non yustisial adminstrasi kependudukan yang digelar di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kamis (7/5/2026).
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, operasi non yustisial dilakukan agar masyarakat tertib dalam administrasi kependudukan.
“Tujuannya agar masyarakat paham pentingnya administrasi terkait data-data penduduk yang ada di Kota Serang, terutama warga pendatang yang belum berKTP Kota Serang. Ketika mereka ada apa-apa butuh data administrasi juga bingung, kalau mereka tidak mengurus administrasi secara baik dan tertib,” ujar Budi.
Operasi non yustisial ini juga selaras dengan visi misi Walikota Serang Budi Rustandi yakni Serang Digital.
“Dan ini semoga bisa berjalan lancar apa yang menjadi visi misi terkait program Serang Digital bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.
Budi menjelaskan, out put lain dari operasi non yustisial ini juga dapat mengetahui status sosial warga.
Sebab, kata beliau, masih sering terjadi penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran, lantaran ditengarai tidak tertib administrasi.
“Nah itu kan bagian dari pada awalnya (masalahnya) ketika kita salah desil. Harusnya desil 6 padahal orang tidak mampu, makanya mereka harus tertib administrasi, karena kesulitan juga ketika mereka melakukan keluhan, tapi tidak tertib administrasi,” katanya.
Budi minta petugas yang melakukan operasi non yustisial dilakukan dengan mengedepankan humanis dan edukatif, karena kegiatan ini untuk kebaikan masyarakat dan merupakan program pemerintah pusat.
“Ya sosialisasinya jangan dengan kencang-kencang. Yang humanis. Tidak dengan cara kekerasan dan lain-lain. Semuanya disoft ya, kecuali memang kondisinya berbeda ada perlawanan,” tandasnya.









