SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Keunggulan fasilitas publik dan terbukanya peluang kerja menjadi faktor utama Kota Serang menjadi daerah dengan angka migrasi tertinggi di Provinsi Banten dalam lima tahun terakhir.
Hal tersebut berdasarkan hasil Survei Antar Sensus (Supas) 2025 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang memotret pola perpindahan penduduk di Banten.
Ketua Tim Statistik BPS Banten, Adam Sofian, menjelaskan bahwa pergeseran arus penduduk ini mulai meninggalkan wilayah Tangerang Raya yang kini dianggap telah mencapai titik jenuh.
“Bisa diasumsikan yang masuk di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sebelumnya bisa dibilang jenuh dalam kapasitas tempat tinggal dan perekonomian, dia nyari yang lain,” ujar Adam, Rabu (6/5/2026).
Menurut Adam, penetapan Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten sejak tahun 2000 memberikan dampak jangka panjang terhadap daya tarik wilayah.
Migrasi yang masuk ke Kota Serang rata-rata merupakan pencari kerja yang ingin memanfaatkan perkembangan ekonomi di pusat provinsi.
BPS mengidentifikasi bahwa alasan utama perpindahan ini didominasi oleh faktor ekonomi. Selain sektor industri dan perdagangan, posisi Kota Serang sebagai pusat birokrasi juga menarik minat banyak aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai daerah untuk menetap.
“Orang berpindah itu paling banyak karena faktor ekonomi, mencari kesempatan kerja, dan kedua tempat tinggal. Kalau domisili kebanyakan di Kota Serang karena fasilitas publik yang tersedia kebanyakan di Kota Serang,” jelas Adam.
Di balik masifnya arus migrasi, BPS Banten memberikan catatan kritis mengenai kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
Mengingat Banten sedang berada dalam masa bonus demografi dengan komposisi usia produktif (15-46 tahun) yang besar, kualitas individu menjadi kunci agar pendatang dan warga lokal dapat bersinergi.
Adam menegaskan bahwa jika potensi usia muda tidak dibarengi dengan keahlian yang mumpuni, hal tersebut justru dapat memicu masalah sosial.
Kesenjangan kompetensi antara warga lokal dan pendatang harus diminimalisir agar kesempatan kerja dapat terserap secara merata.
“Yang paling krusial dari bonus demografi adalah kualitas. Kalau bonus demografi muda dan potensi ini tidak berkualitas, maka akan timbul masalah pengangguran, kerawanan sosial, beban keluarga, istilahnya dependency ratio,” tegasnya.
Pelaksanaan Supas 2025 dilakukan setiap lima tahun sekali sebagai rujukan antara dua sensus penduduk.
Teknis pengumpulan data dilakukan secara door-to-door dengan mengambil sampel 10 rumah di setiap Satuan Lingkungan Setempat (SLS).
Metodologi yang digunakan telah terstandarisasi secara internasional di bawah asistensi Badan Dunia Statistik (UN Stat) dan UNDP.
Hasil rilis data kependudukan ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menyusun proyeksi pembangunan serta kebijakan strategis di masa depan. (Red)









